Berita
Pemerintah Targetkan Cari Modal Rp75 T Buat Lembaga Pengelola Investasi
AKTUALITAS.ID – Pemerintah menargetkan dapat mengumpulkan modal awal sebesar Rp75 triliun atau USD5 miliar untuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang dibentuk melalui Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan modal yang dikelola dengan skema dana abadi (Sovereign Wealth Fund/SWF) tersebut dapat berasal dari kombinasi aset negara, aset BUMN serta sumber […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah menargetkan dapat mengumpulkan modal awal sebesar Rp75 triliun atau USD5 miliar untuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang dibentuk melalui Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan modal yang dikelola dengan skema dana abadi (Sovereign Wealth Fund/SWF) tersebut dapat berasal dari kombinasi aset negara, aset BUMN serta sumber lainnya.
“Kami berharap nilainya bisa akan mencapai Rp75 triliun atau sekitar US$5 miliar. Dengan ekuitas tersebut kami berharap bisa menarik dana investasi mencapai 3 kali lipatnya, dalam hal ini sekitar Rp225 triliun atau US$15 miliar,” ujarnya dalam konferensi pers UU Ciptaker, Rabu (7/10/2020).
Sri Mulyani melanjutkan pemerintah tengah membahas rencana injeksi ekuitas dalam bentuk dana tunai yang nilainya bisa mencapai Rp30 triliun.
Sementara, modal lain berupa barang milik negara, saham negara pada BUMN atau perusahaan dan dan piutang piutang negara akan disertakan sebagai modal setelah ketentuan turunan terkait LPI rampung.
“Saat ini kami sedang membuat peraturan pemerintah-nya dan tadi Pak Presiden (Joko Widodo) meminta agar ini PP-nya selesai paling cepat,” ucap mantan direktur pelaksana bank dunia tersebut.
LPI sendiri nantinya akan terdiri dari dewan pengawas dan dewan direksi. Namun karena dewan direksi belum terbentuk, dewan pengawas akan merangkap tugas untuk membentuk dewan komisioner serta menetapkan modal awal LPI.
“Sebagai standar based practice dalam undang-undang disebutkan bahwa LPI ini terdiri dari dewan pengawas dan dewan direktur, di mana dewan pengawas ada menteri keuangan dan menteri BUMN,” tandasnya.
-
POLITIK14/02/2026 06:00 WIBPRIMA Apresiasi Stimulus Ekonomi Pemerintah Jelang Ramadan 2026
-
PAPUA TENGAH14/02/2026 16:50 WIB5 Pelajar Pelaku Perampokan Kios di Mimika Ditangkap Tim BABAT
-
JABODETABEK14/02/2026 10:30 WIBKurir Narkoba di Cakung Diciduk, Polisi Amankan Ratusan Gram Sabu
-
PAPUA TENGAH14/02/2026 19:15 WIBPerpanjangan Masa Jabatan, 133 Kepala Kampung di Mimika Bakal Dievaluasi
-
NASIONAL14/02/2026 13:00 WIBMensos Desak Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal Penonaktifan PBI BPJS
-
POLITIK14/02/2026 14:00 WIBGolkar Tegaskan Tak Ada Perbedaan Tajam Bahlil dan Purbaya soal Lifting Migas
-
NUSANTARA14/02/2026 11:30 WIBLiburan Berujung Duka, Pria Asal China Ditemukan Tak Bernyawa di Nusa Dua Bali
-
RAGAM14/02/2026 14:30 WIBJangan Buru-buru Cairkan! Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Ternyata Berbunga Majemuk

















