Berita
PKS Pertanyakan Keberadaan UU Cipta Kerja Yang Final
AKTUALITAS.ID – Anggota DPR Fraksi PKS, Bukhori Yusuf masih mempertanyakan keberadaan Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang final. Dia bilang, hingga saat ini PKS belum belum mendapatkan draft UU tersebut. “Sampai hari kemarin saya secara pribadi maupun fraksi secara tertulis meminta draf yang sudah di tanda Tangani kemudian diketok di paripurna menjadi undang-undang itu mana itu […]
AKTUALITAS.ID – Anggota DPR Fraksi PKS, Bukhori Yusuf masih mempertanyakan keberadaan Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang final. Dia bilang, hingga saat ini PKS belum belum mendapatkan draft UU tersebut.
“Sampai hari kemarin saya secara pribadi maupun fraksi secara tertulis meminta draf yang sudah di tanda Tangani kemudian diketok di paripurna menjadi undang-undang itu mana itu barangnya sampai hari ini kita belum mendapatkannya,” kata dia dalam diskusi MNC Trijaya, Sabtu (10/10/2020).
Menurutnya, bisa saja draft yang sudah beredar itu berbeda dengan yang final. Bukhori pun hanya mendapatkan draft RUU Cipta Kerja tertanggal 2 Oktober.
“Jadi pertanyaannya ketika kami membahas ini, tentunya boleh jadi akan terjadi macam perbedaan, kenapa boleh jadi draft yang saya pegang, yaitu naskah (UU Cipta Kerja) tanggal 2 Oktober bisa jadi berbeda,” ucapnya.
Dia menuturkan, PKS perlu mendapatkan draft UU Cipta Kerja yang sudah disahkan tersebut. Mereka ingin menyisir pasal-pasal yang mungkin merugikan dan menyebabkan kesalahpahaman berbagai pihak.
“Karena sampai hari ini draft yang kemudian pasti itu belum diberikan, bahkan sekali lagi Fraksi PKS secara tertulis meminta mana sesungguhnya draft yang sudah di ketok di paripurna itu agar itu meminimalisir terhadap perbedaan perbedaan dan kesalahpahaman,” tuturnya.
Bukhori sangat menyayangkan terkait draft UU Cipta Kerja yang belum siap. Menurutnya, hal ini tidak boleh terjadi untuk sebuah satu penyusunan RUU.
“Selama saya jadi anggota DPR 2009-2014 dan sekarang ini saya menyambung di badan legislasi baru kali ini ada suatu proses pembahasan undang-undang yang luar biasa, luar biasa isunya dan luar bisa cakupannya dan luar biasa speed pembahasannya yang belum pernah dilakukan sepanjang negara ini merdeka,” tandasnya.
-
RAGAM29/03/2026 19:30 WIBPameran Boneka Berkualitas Tinggi di St. Petersburg
-
PAPUA TENGAH29/03/2026 21:30 WIBMomen Mengharukan, Tiga Eks OPM Cium Merah Putih dan Kembali ke NKRI
-
NUSANTARA29/03/2026 19:00 WIBLiburan di Pantai Selatan Lumajang, 10 Orang Tersambar Petir
-
OLAHRAGA29/03/2026 20:00 WIBVeda Pratama Semakin Percaya Diri untuk Balapan di Amerika Serikat
-
NUSANTARA29/03/2026 22:30 WIBPetugas dan Warga Gotongroyong Buka Jalan yang Tertutup Longsor
-
DUNIA29/03/2026 23:30 WIBKapal Amfibi USS Tripoli AS Hadir di Timur Tengah
-
JABODETABEK30/03/2026 00:02 WIBKebakaran Pabrik Terpal di Bogor Masih Belum Padam
-
NASIONAL29/03/2026 20:30 WIBSjafrie Sjamsoeddin Pimpin Upacara Pemakaman Almarhum Juwono Sudarsono

















