Connect with us

Berita

Selama PSBB Jakarta, Acara Akad Maksimal 30 Orang

AKTUALITAS.ID – Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Parekraf DKI Jakarta, Bambang Ismadi menyatakan pihaknya hanya mengizinkan adanya penyelenggaraan akad nikah saat pelaksanaan PSBB masa transisi. Dia mengatakan resepsi pernikahan berpotensi adanya kerumunan orang dan mudah dalam penyebaran virus corona atau Covid-19. “Yang baru boleh akad nikah, resepsi belum boleh. Kenapa, arena resepsi itu menimbulkan kerumunan […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Parekraf DKI Jakarta, Bambang Ismadi menyatakan pihaknya hanya mengizinkan adanya penyelenggaraan akad nikah saat pelaksanaan PSBB masa transisi. Dia mengatakan resepsi pernikahan berpotensi adanya kerumunan orang dan mudah dalam penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Yang baru boleh akad nikah, resepsi belum boleh. Kenapa, arena resepsi itu menimbulkan kerumunan sangat banyak,” kata Bambang di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/10).

Dia menjelaskan alasan bioskop diperbolehkan beroperasi dan resepsi pernikahan masih dilarang. Untuk bioskop tempat duduk pengunjung diatur oleh pihak penyelenggara.

Sedangkan untuk resepsi pernikahan, orang yang datang tidak hanya duduk seperti halnya di bioskop. Selain itu, untuk penyelenggaraan akad nikah hanya dibatasi sebanyak 30 orang saja.

“Mereka (pengunjung bioskop) mudah diatur dengan duduk nggak ke mana-mana, tapi kalau orang nikah kan jalan-jalan ke mana-mana, itu yang dikhawatirkan,” ucapnya

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, mulai 12 – 25 Oktober 2020.

Kata dia, pelaksanaan PSBB transisi berdasarkan pada beberapa indikator, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS rujukan Covid-19.

“Yang terjadi selama satu bulan ini adalah kebijakan emergency brake (rem darurat) karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan. Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap,” kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut meminta agar kedisiplinan protokol kesehatan harus tetap tinggi. Sebab hal tersebut untuk mengendalikan mata rantai penularan.

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id