Berita
FAPP Imbau KAMI Tak Perlu Politisasi Kerja Polisi Dalam Penegakan Hukum
AKTUALITAS.ID – Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP), mendukung langkah tegas Polri manangkap dan menahan sejumlah orang yang diduga sebagai provokator saat aksi penolakan UU Omnibus Ciptaker berujung ricuh pada Aksi 8 Oktober 2020 lalu. “Jelas merupakan tindak kriminal, mereka justru sebagai penumpang gelap, yang menodai aksi konstitusional Buruh dan Mahasiswa yang menyampaikan protes terhadap DPR […]
AKTUALITAS.ID – Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP), mendukung langkah tegas Polri manangkap dan menahan sejumlah orang yang diduga sebagai provokator saat aksi penolakan UU Omnibus Ciptaker berujung ricuh pada Aksi 8 Oktober 2020 lalu.
“Jelas merupakan tindak kriminal, mereka justru sebagai penumpang gelap, yang menodai aksi konstitusional Buruh dan Mahasiswa yang menyampaikan protes terhadap DPR RI dan Pemerintah, karena disahkannya RUU Omnibus Law,” kata Ketua Tim FAPP, Petrus Selestinus, Kamis (15/10/2020).
FAPP, kata Petrus, menolak sikap dan pandangan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) terkait penangkapan anggota KAMI antara lain Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dll., yang beranggapan ini sebagai tindakan yang menyalahi prosedur hukum.
“Pandangan KAMI yang demikian, jelas tidak memiliki landasan hukum dan tidak memiliki alasan logis dilihat dari tugas, fungsi dan tanggung jawab besar di pundak Polri selaku Penegak Hukum dan ketertiban yang sudah sering menghadapi aksi demo besar demi menyelematkan negara dan masyarakat dari aksi-aksi anarkis,” tuturnya.
Petrus meyakini, Polri tidak membuat target apapun terhadap KAMI, tetapi sejumlah orang yang ditangkap dan dijadikan tersangka diklaim sebagai KAMI, hal itu bukanlah urusan Polri. Untuk itu, KAMI diimbau tidak perlu mempolitisasi kerja Polri dalam menegakan hukum.
“Penangkapan terhadap Syahganda Nainggolan dkk. bukan karena mereka berasal dari anggota atau pimpinan KAMI, tetapi karena di tangan Polisi sudah terdapat bukti yang beralasan untuk menyangka Syahganda Nainggolan dkk. telah menyebarkan berita bohong dan dapat menimbulkan keonaran di tengah Masyarakat,” tutupnya.
-
OLAHRAGA20/02/2026 11:00 WIBTaklukan BjB 3-1, Popsivo Perbesar Peluang ke Final Four
-
OASE20/02/2026 05:00 WIBKemuliaan Sepuluh Hari di Bulan Suci Ramadhan
-
EKBIS20/02/2026 09:30 WIBEmas Antam Naik Rp28.000 ke Angka Rp2,944 Juta/Gr
-
PAPUA TENGAH20/02/2026 18:13 WIBAturan Baru Kemendagri, Status PNS dan PPPK di KTP-el Kini Ditulis ASN
-
NUSANTARA20/02/2026 19:30 WIBSiswa Madrasah di Tual Tewas usai Dianiaya Oknum Brimob
-
OTOTEK20/02/2026 13:30 WIBSistem Penggerak Hibrida Baru Dihadirkan Horse Powertrain
-
JABODETABEK20/02/2026 05:30 WIBWaspada Hujan dan Petir Hari Ini
-
RIAU20/02/2026 13:45 WIBKepala Biro SDM Polda Riau Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang bagi Personel, Berlaku Setiap Jumat