Berita
Eddy Soeparno: UU Minerba Payung Hukum di Bidang Pertambangan
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, menyoroti beberapa pandangan terhadap kebijakan pemerintah di bidang Pertambangan, Energi dan Migas di satu tahun pemerintahan Presiden-Wakil Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin Di bidang pertambangan, kata dia, pemerintah sudah memberikan payung hukum yang kuat untuk para pelaku pertambangan dengan disahkannya Undang-Undang No 3 Tahun 2020 tentang […]

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, menyoroti beberapa pandangan terhadap kebijakan pemerintah di bidang Pertambangan, Energi dan Migas di satu tahun pemerintahan Presiden-Wakil Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin
Di bidang pertambangan, kata dia, pemerintah sudah memberikan payung hukum yang kuat untuk para pelaku pertambangan dengan disahkannya Undang-Undang No 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba)
“Ini adalah capaian tersendiri yang ditunggu sektor usaha dan dampaknya akan positif untuk pengembangan sektor pertambangan ke depannya,” kata Eddy, dalam keterangannya, Rabu (21/10/2020).
Dia menjelaskan perlu ada dorongan dan insentif yang lebih kuat dari pemerintah untuk memperbesar bauran Energi khususnya Energi Baru dan Terbarukan.
Menurut dia, potensi Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sangat besar mencapai 418 GW tapi yang saat ini termanfaatkan hanya 2,5 persen.
“Kami perlu menggenjot pengembangan energi Geothermal, Angin, Air dan tenaga Surya dalam waktu dekat ini. Percepatan pembangunan pembangkit listrik berbasis EBT ini penting pelestarian lingkungan hidup dan mengurangi secara signifikan ketergantungan terhadap energi fosil,” kata mantan Direktur Investment Banking Group Asia Pacific di Merril Lynch ini.
Dia menyoroti pentingnya aksi cepat dan nyata untuk mencegah penurunan lifting migas yang secara konsisten dialami sejak beberapa tahun ini.
“Lifting migas kami tahun ini diperkirakan hanya 705 ribu barel per hari (bph) sementara kebutuhannya di dalam negeri sampai 2 kali lipat,” ujarnya.
Secara khusus, dia memperhatikan pada beberapa Investor Migas seperti Shell di proyek Masela dan Chevron di proyek IDD yang justru keluar dari Indonesia.
Untuk itu, dia berharap Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan ini bisa membuat Indonesia lebih bersaing sebagai destinasi investasi di sektor migas.
“Secara lebih spesifik menurut saya perlu disegerakan revisi UU Migas agar potensi di sektor ini bisa terus dioptimalkan dan investasi besar yang dibutuhkan di sektor migas akan hadir di Indonesia,” tambah Anggota DPR RI Dapil Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur ini.
-
OLAHRAGA06/10/2025 22:00 WIB
Ethan Mbappe Gagalkan Kemenangan PSG Lewat Gol Dramatis di Kandang Lille
-
FOTO07/10/2025 08:13 WIB
FOTO: Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Korupsi Timah Senilai 300 Triliun
-
NASIONAL06/10/2025 23:00 WIB
Prajurit Kostrad Gugur Jelang HUT ke-80 TNI, Jatuh dari Tank Saat Persiapan di Monas
-
OLAHRAGA06/10/2025 21:00 WIB
Indonesia Kirim Tiga Ganda Putri ke Arctic Open 2025
-
NUSANTARA06/10/2025 17:30 WIB
Gagalkan Peredaran 923 Butir Ekstasi dan 1,3Kg Sabu, Polda Riau Tahan 3 Tersangka
-
EKBIS07/10/2025 09:15 WIB
Harga Pangan Kompak ‘Ngegas’ Turun! Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Anjlok per Hari Ini
-
POLITIK06/10/2025 18:00 WIB
Kebutuhan Anggaran TNI Capai “Minimum Essential Force” Dapat Dukungan Banggar DPR
-
NASIONAL07/10/2025 11:00 WIB
KPK Bongkar Travel ‘Siluman’ Tak Terdaftar Kemenag Loloskan Jamaah Haji Khusus