Berita
Eddy Soeparno: UU Minerba Payung Hukum di Bidang Pertambangan
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, menyoroti beberapa pandangan terhadap kebijakan pemerintah di bidang Pertambangan, Energi dan Migas di satu tahun pemerintahan Presiden-Wakil Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin Di bidang pertambangan, kata dia, pemerintah sudah memberikan payung hukum yang kuat untuk para pelaku pertambangan dengan disahkannya Undang-Undang No 3 Tahun 2020 tentang […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, menyoroti beberapa pandangan terhadap kebijakan pemerintah di bidang Pertambangan, Energi dan Migas di satu tahun pemerintahan Presiden-Wakil Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin
Di bidang pertambangan, kata dia, pemerintah sudah memberikan payung hukum yang kuat untuk para pelaku pertambangan dengan disahkannya Undang-Undang No 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba)
“Ini adalah capaian tersendiri yang ditunggu sektor usaha dan dampaknya akan positif untuk pengembangan sektor pertambangan ke depannya,” kata Eddy, dalam keterangannya, Rabu (21/10/2020).
Dia menjelaskan perlu ada dorongan dan insentif yang lebih kuat dari pemerintah untuk memperbesar bauran Energi khususnya Energi Baru dan Terbarukan.
Menurut dia, potensi Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sangat besar mencapai 418 GW tapi yang saat ini termanfaatkan hanya 2,5 persen.
“Kami perlu menggenjot pengembangan energi Geothermal, Angin, Air dan tenaga Surya dalam waktu dekat ini. Percepatan pembangunan pembangkit listrik berbasis EBT ini penting pelestarian lingkungan hidup dan mengurangi secara signifikan ketergantungan terhadap energi fosil,” kata mantan Direktur Investment Banking Group Asia Pacific di Merril Lynch ini.
Dia menyoroti pentingnya aksi cepat dan nyata untuk mencegah penurunan lifting migas yang secara konsisten dialami sejak beberapa tahun ini.
“Lifting migas kami tahun ini diperkirakan hanya 705 ribu barel per hari (bph) sementara kebutuhannya di dalam negeri sampai 2 kali lipat,” ujarnya.
Secara khusus, dia memperhatikan pada beberapa Investor Migas seperti Shell di proyek Masela dan Chevron di proyek IDD yang justru keluar dari Indonesia.
Untuk itu, dia berharap Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan ini bisa membuat Indonesia lebih bersaing sebagai destinasi investasi di sektor migas.
“Secara lebih spesifik menurut saya perlu disegerakan revisi UU Migas agar potensi di sektor ini bisa terus dioptimalkan dan investasi besar yang dibutuhkan di sektor migas akan hadir di Indonesia,” tambah Anggota DPR RI Dapil Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur ini.
-
POLITIK23/11/2025 12:00 WIB8 Parpol Nonparlemen Bersatu Tuntut Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1 Persen
-
NASIONAL23/11/2025 10:00 WIBPolemik Undangan Peter Berkowitz Berujung Desakan Gus Yahya Mundur dari PBNU
-
EKBIS23/11/2025 09:30 WIBKAI Siap Menghadapi Libur Nataru dengan 7.982 Perjalanan Kereta Api
-
NASIONAL23/11/2025 09:00 WIBKoalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Prabowo Batalkan KUHAP Baru
-
RIAU23/11/2025 19:00 WIBGrup 3 Kopassus Terima Hibah Lahan 245,5 Hektare untuk Pembangunan Markas di Dumai
-
DUNIA23/11/2025 14:00 WIB21 Warga Gaza Tewas dalam Gelombang Serangan Udara Israel
-
POLITIK23/11/2025 11:00 WIBKetua Umum PBNU Gus Yahya: Saya Tidak Akan Mundur
-
EKBIS23/11/2025 10:30 WIBUpdate Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Galeri24 dan UBS

















