Berita
Watimpres Sebut UU Cipta Kerja Bagian dari Program Revolusi Mental
AKTUALITAS.ID – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Mardiono mengatakan Ombibus Law Undang-Undang Cipta Kerja merupakan bukti keseriusan Presiden Jokowi menata kembali perekonomian nasional. Sebelum DPR mengesahkan UU itu, Watimpres sudah memberikan masukan, saran dan pertimbangan kepada Jokowi. “Isi apa yang kami sampaikan kepada Pak Presiden, itu tidak diperbolehkan untuk kami sampaikan kepada publik dan kepada […]
AKTUALITAS.ID – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Mardiono mengatakan Ombibus Law Undang-Undang Cipta Kerja merupakan bukti keseriusan Presiden Jokowi menata kembali perekonomian nasional. Sebelum DPR mengesahkan UU itu, Watimpres sudah memberikan masukan, saran dan pertimbangan kepada Jokowi.
“Isi apa yang kami sampaikan kepada Pak Presiden, itu tidak diperbolehkan untuk kami sampaikan kepada publik dan kepada siapa pun. Itu diatur dalam UU,” kata Mardiono melalui keterangan resminya, Minggu, (1/11/2020).
Menurut Mardiono, secara umum UU Cipta Kerja memiliki tujuan mulia karena UU ini merupakan bagian dari program nawacita, revolusi mental dan agenda reformasi birokrasi yang dicanangkan Jokowi pada periode pertama pemerintahannya dan dilanjutkan pada periode kedua ini.
Jokowi, kata Mardiono, membuat terobosan, menginisiasi pembuatan Omnibus Law UU Cipta Kerja. UU itu untuk memulihkan perekonomian nasional. Apalagi, Indonesia tengah dilanda pandemi COVID-19.
“Pemeritah harus mengambil terobosan-terobosan yang cepat untuk menyikapi bagaimana pemerintah segera mengatasi persoalan keselamatan rakyat dari ancaman COVID-19 dan bagaimana masyarakat bisa memenuhi kebutuhan ekonominya. Dua-duanya harus kita garap secara bersama-sama,” katanya.
Dia mengatakan Omnibus Law UU Cipta Kerja ini merupakan terobosan Presiden Jokowi untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Menurut Mardiono, UU Ciptaker yang merupakan terobosan Jokowi bertujuan untuk mengatasi masalah sulitnya pengurusan perizinan usaha, mengatasi masalah angkatan kerja dan lapangan kerja yang tak berbanding lurus, dan menguragi pengangguran akan terus bertambah.
Sebab, generasi milenial, yang berusia 18-30 akan mencapai 50 persen lebih pada 2024. Hal itu akan menjadi masalah besar bagi perjalanan bangsa ini di masa mendatang.
“Saya pengusaha 39 tahun, saya menjalankan dunia usaha. Di Indonesia itu begitu sulitnya untuk membuka dunia usaha, apalagi usaha-usaha yang besar, yang kecil saja perizinannya sangat rumit,” katanya.
Mardiono mencontohkan kalau dia membangun hotel butuh waktu, ada 23 perizinan yang harus dia urus. Paling tidak memerlukan waktu 1 sampai 1,6 tahun lamanya. Di lain sisi, Indonesia mau menargetkan untuk meraih devisa sektor pariwisata.
“Nah, kalau kita mau meraih sektor pariwisata maka kita harus mempersiapkan sarana, prasarana dan infrastrukturnya,” ujarnya.
Dia menambahkan kalau orang berwisata itu harus memiliki fasilitas yang cukup. Misalnya, hotel tersedia, di samping tempat berwisata, tersedia hotel, kemudian restoran, dan tempat-tempat souveir.
“Di lain pihak kalau orang mau membangun sarana, prasarana dan fasiliutas itu, itu sulit untuk mendapatkan perizinan,” tuturnya.
Mardiono menegaskan investor asing dan dalam negeri seringkali menyampaikan komplain karena rumitnya mengurus perizinan usaha sebelum adanya UU Cipta Kerja. Namun, kini para investor cukup senang dan bangga karena dengan adanya UU Cipta Kerja, mereka nanti tidak lagi mengalami kesulitan mengurus perizinan usaha.
-
EKBIS02/02/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam 2 Februari 2026: Naik Rp 167.000 per Gram
-
OASE02/02/2026 05:00 WIBPelajaran Tauhid dan Sains dalam Surat Al-Anbiya Ayat 1-30 yang Wajib Diketahui Muslim
-
NASIONAL02/02/2026 06:00 WIBDKPP Sidang Anggota KPU Papua Pegunungan Adi Wetipo Terkait Dugaan Status ASN Aktif
-
RAGAM02/02/2026 14:30 WIBNisfu Syaban 2026: Simak Tanggal dan Cara Melaksanakan Puasa Sunnah
-
JABODETABEK02/02/2026 07:30 WIBJangan Sampai Telat! Layanan SIM Keliling Jakarta 2 Februari 2026 Tutup Pukul 14.00
-
EKBIS02/02/2026 10:30 WIBMenanti Data Ekonomi RI, Rupiah Senin Ini Konsolidasi di Kisaran Rp16.770 per Dolar AS
-
POLITIK02/02/2026 14:00 WIBPartai Prima Tuding PDIP Ingin Kunci Demokrasi dengan Usulan Ambang Batas
-
EKBIS02/02/2026 09:30 WIBPasar Saham ‘Berdarah’! IHSG Senin Pagi Longsor Tembus ke Bawah 8.000

















