Connect with us

Berita

Bawaslu Medan Catat Menantu Jokowi Banyak Langgar Prokes

AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, Sumatera Utara mencatat terdapat 23 pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan, baik paslon Bobby Nasution dan Aulia Rahman maupun paslon Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi selama tahapan kampanye Pilkada Medan 2020. Angota Bawaslu Kota Medan, M.Taufiqurrohman Munthe […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, Sumatera Utara mencatat terdapat 23 pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan, baik paslon Bobby Nasution dan Aulia Rahman maupun paslon Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi selama tahapan kampanye Pilkada Medan 2020.

Angota Bawaslu Kota Medan, M.Taufiqurrohman Munthe menjelaskan, dari 23 pelanggaran protokol kesehatan dengan perincian pasangan calon nomor urut 1 Akhyar Nasution-Salman Alfarisi melakukan sebanyak 9 pelanggaran. Sedangan untuk pasangan calon nomor urut 2, Muhammad Bobby Afif Nasution-H. Aulia Rachman jumlahnya, 14 pelanggaran.

“Dapat kami jelaskan bahwa ada 23 temuan kita yang sudah kita berikan surat peringatan terkait persoalan pelanggan protokol kesehatan pada massa kampanye ini. Yang mana ada 21 itu dari jajaran kecamatan ada 2 Bawaslu Kota Medan,” kata Taufiq kepada wartawan di Medan, Sumut, Senin (23/11/2020).

Lebih jauh Taufiq mengatakan, Bawaslu Kota Medan bersama jajaran menjadikan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Corona Virus Desease 2019 atau COVID-19 sebagai pengawasan prioritas, saat kedua paslon turun ke masyarakat pada masa kampanye ini.

“Langkah-langkah kita melakukan pengawasan itu adalah tetap melakukan pencegahan dengan mengingatkan kepada paslon dan panitia pelaksana kampanye untuk tetap melakukan prokes,” jelas Taufiq.

Dikatakannya, bagi paslon melanggar prokes, pihak Bawaslu Kota Medan mengeluarkan surat peringatan secara tertulis. Dengan poin utama agar tidak mengulangi hal yang sama saat berlangsung kampanye.

“Oleh karena itu, kita belum sampai membubarkan. Karena tidak melaksanakan peringatan yang kita sampaikan. Peringatan ini, bukan untuk karena hukuman. Tapi seperti mengingatkan pada pasangan calon yang melaksanakan kampanye untuk melaksanakan protokol kesehatan,” pungkas Taufiq.

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending