Berita
Bawaslu: 20 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN Sudah Diproses dan Divonis
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan kasus pelanggaran yang sudah divonis pada masa Pilkada serentak 2020 adalah pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Bawaslu menyatakan telah melaporkan 1.000 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Untuk kasus yang sudah divonis mayoritas adalah kasus keterlibatan kepala desa yang menguntungkan salah satu […]
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan kasus pelanggaran yang sudah divonis pada masa Pilkada serentak 2020 adalah pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Bawaslu menyatakan telah melaporkan 1.000 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Untuk kasus yang sudah divonis mayoritas adalah kasus keterlibatan kepala desa yang menguntungkan salah satu pasangan calon. Persoalan KASN cukup banyak rekomendasi kita turunkan ke mereka hampir seribu lebih,” kata Ketua Bawaslu Abhan dalam keterangan tertulis, Selasa (15/12/2020).
Abhan mengatakan, pemberian sanksi bagi ANS melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada itu kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Menurut dia, Bawaslu dan KASN pun mendorong agar PPK bersama kepemimpinan di kepegawaian segera mengeksekusi rekomendasi KASN terkait pelanggaran netralitas ASN.
“Kita mendorong agar PPK bersama kepemimpinan di kepegawaian segera mengeksekusi atas rekomendasi dari KASN kalau ada sanksinya berat ya harus segera karena kewenangan eksekusi ada di PPK,” ungkap Abhan.
Abhan menjelaskan terdapat 20 kasus yang sudah diproses dan divonis. Dia mengungkapkan masih ada kasus yang masih berjalan.
“Pelanggaran Pilkada cukup banyak. Jumlah pasti enggak hapal, sekitar 22 (kasus pelanggaran) sudah proses pidana, yang lain masih proses,” ungkap Abhan.
-
RIAU30/12/2025 22:50 WIBPolairud Polres Pelalawan Gagalkan Penyeludupan 2.450 Karung Bawang Ilegal
-
POLITIK31/12/2025 07:00 WIBEmpat Partai Besar Dukung Pilkada Lewat DPRD, Dede Yusuf: Komisi II Belum Ada Pembahasan
-
NUSANTARA31/12/2025 06:30 WIBWNA Australia Tewas Saat Diving di Tulamben Bali Setelah Lepas Regulator di Kedalaman 15 Meter
-
DUNIA30/12/2025 21:00 WIBOtorita Inggris Keluarkan Daftar Warning Tavel, Ada Indonesia
-
JABODETABEK30/12/2025 21:40 WIBRekayasa Lalu-lintas di Jakarta Saat Malam Tahun Baru
-
OLAHRAGA30/12/2025 22:15 WIBLiverpool Pecat Pelatih Aaron Briggs
-
EKBIS30/12/2025 21:30 WIBKabar Baik Untuk Petani, Pupuk Subsidi 2026 Sudah Bisa Ditebus Mulai 1 Januari
-
OASE31/12/2025 05:00 WIBKeutamaan Surat Al Kautsar: Kunci Syukur di Balik Nikmat yang Tak Terhitung

















