Connect with us

Berita

Masuk Level Kewaspadaan, Bandung Larang Pesta Malam Tahun Baru

AKTUALITAS.ID – Wali Kota Bandung Oded M Danial mengeluarkan surat edaran yang melarang perayaan pergantian tahun baru di hotel, pusat perbelanjaan, kafe, restoran, serta tempat hiburan. “Kota Bandung saat ini masuk pada level kewaspadaan risiko tinggi sehingga menjadi zona merah,” katanya. Menurut dia, saat ini kasus Covid-19 di Kota Bandung masih terbilang tinggi, sehingga perayaan […]

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Wali Kota Bandung Oded M Danial mengeluarkan surat edaran yang melarang perayaan pergantian tahun baru di hotel, pusat perbelanjaan, kafe, restoran, serta tempat hiburan.

“Kota Bandung saat ini masuk pada level kewaspadaan risiko tinggi sehingga menjadi zona merah,” katanya.

Menurut dia, saat ini kasus Covid-19 di Kota Bandung masih terbilang tinggi, sehingga perayaan tahun baru dilarang. Larangan itu tertuang dalam Surat bernomor 003/SE.147-Disbudpar itu ditujukan kepada pimpinan/manajer hotel, pemilik pusat perbelanjaan, cafe, restoran, tempat hiburan, dan seluruh masyarakat Kota Bandung.

Berdasarkan data yang tercatat, kasus Covid-19 di Kota Bandung yang terkonfirmasi sebanyak 4.601 orang. Karena itu dirinya meminta kepada masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan dan menaati aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Diberitahukan kepada seluruh masyarakat Kota Bandung dilarang melaksanakan kegiatan perayaan pergantian tahun 2020 ke tahun 2021, karena berpotensi menimbulkan kerumunan dan terjadi penyebaran Corona Virus Disease 2019,” tandasnya.

TRENDING