NASIONAL
Polemik Posisi Seskab Teddy: TB Hasanuddin Sebut Komunikasi PCO Buruk!
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mengkritik buruknya komunikasi yang terjadi terkait posisi Sekretaris Kabinet (Seskab). Kritik tersebut ditujukan kepada Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, yang sebelumnya menyatakan bahwa posisi Seskab berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg).
Namun, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 148 Tahun 2024 yang diteken oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 5 November 2024, posisi Seskab sebenarnya berada di bawah Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).
Menurut TB Hasanuddin, pernyataan yang disampaikan oleh Hasan Nasbi pada Desember 2024 tentang kedudukan Seskab di bawah Mensesneg tidak sesuai dengan aturan yang telah disetujui presiden. “Ini komunikasi buruk soal informasi yang diberikan oleh pihak Kepala Komunikasi Presiden,” ujar TB Hasanuddin, Jumat (14/3/2025).
Lebih lanjut, TB Hasanuddin menjelaskan bahwa jika mengacu pada Perpres tersebut, posisi Seskab yang berada di bawah Setmilpres berarti Letnan Kolonel (Letkol) Teddy Indra Wijaya tidak perlu mundur dari jabatannya sebagai prajurit TNI aktif. “Karena berdasarkan pasal 47 UU TNI dimungkinkan, jadi posisi Letkol Teddy sebagai Seskab tidak perlu mundur,” tegasnya.
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga menegaskan bahwa kedudukan Seskab sesuai dengan Perpres 148/2024 berada di bawah Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres), yang dijabat oleh militer aktif. Agus menyebutkan bahwa jabatan Seskab setara dengan eselon II, dan Teddy Indra Wijaya diangkat berdasarkan surat perintah sebagai Letkol TNI.
Kritik ini mengarah pada pentingnya penyelarasan informasi terkait perubahan posisi jabatan penting di pemerintahan, yang dapat berdampak pada efektivitas komunikasi dan pengambilan keputusan. (Mun/ Ari Wibowo)
-
RIAU21/05/2026 16:01 WIBSatlantas Polres Inhu Hadirkan SIM Delivery, SIM Kini Diantar Langsung ke Rumah Warga
-
POLITIK21/05/2026 13:00 WIBMardani Ali Sera Wanti-wanti Politisasi Revisi UU Pemilu
-
POLITIK21/05/2026 14:00 WIBKPU Pastikan Akses Pemilu Setara bagi Penyandang Disabilitas
-
JABODETABEK21/05/2026 12:30 WIBWarga Luka Bahu Saat TNI Gerebek Oplos Gas Subsidi di Bogor
-
OTOTEK21/05/2026 13:30 WIBBegini Cara Melacak Lokasi Seseorang Lewat HP dan Internet
-
DUNIA21/05/2026 12:00 WIBNATO Pertimbangkan Operasi di Selat Hormuz
-
NUSANTARA21/05/2026 19:08 WIBGeger WNA Filipina Pakai KTP Indonesia untuk Urus Paspor
-
PAPUA TENGAH21/05/2026 16:30 WIBDrama 7 Gol Kapolda Cup II, SMA YPPGI Mimika Bangkit dan Rebut Juara Tiga

















