Connect with us

Berita

Timbulkan Kerumunan, Pemkab Cianjur Larang Warga Pesta Tahun Baru

AKTUALITAS.ID – Pemkab Cianjur melarang aktivitas pesta perayaan tahun baru di tengah pandemi Corona atau COVID-19. Jika tetap membandel dan menimbulkan kerumunan, Gugus Tugas akan bertindak tegas membubarkan. Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan kasus COVID-19 di Cianjur tengah berada dalam fase puncak. Bahkan saat ini total kasus terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 1.014 orang. “Segala […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Pemkab Cianjur melarang aktivitas pesta perayaan tahun baru di tengah pandemi Corona atau COVID-19. Jika tetap membandel dan menimbulkan kerumunan, Gugus Tugas akan bertindak tegas membubarkan.

Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan kasus COVID-19 di Cianjur tengah berada dalam fase puncak. Bahkan saat ini total kasus terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 1.014 orang.

“Segala aktivitas yang menimbulkan kerumunan dilarang, termasuk saat perayaan tahun baru. Akan kami larang,” ujar Herman, Kamis (17/12/2020).

Dia menegaskan larangan perayaan pergantian tahun itu mulai dari kerumunan di kafe atau restoran, kawasan vila, hingga kerumunan pengendara di jalan. Tim dari Gugus Tugas dibantu polisi akan patroli untuk mengecek lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan.

“Mau itu kegiatan di suatu lokasi ataupun di jalan, jika berkerumun saat malam pergantian tahun akan kami bubarkan,” katanya.

Herman mengimbau pengelola kafe untuk memberlakukan jam malam dan membatasi pengunjungnya. Sementara itu, masyarakat diharapkan mengisi perayaan tahun baru di rumah.

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id