Connect with us

JABODETABEK

Empat Anggota Polda Metro Jaya Dipecat, Kapolda Tegaskan Penegakan Disiplin

Aktualitas.id -

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap empat anggota Polda Metro Jaya di Jakarta, Rabu (12/3/2025). (Humas Polda Metro Jaya)

AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas dengan memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) empat anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran serius. Upacara pemecatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto, pada Rabu (12/3/2025), sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan disiplin di lingkungan kepolisian.

“Dengan rasa berat hati, keputusan PTDH ini harus diambil demi menjaga integritas dan profesionalisme institusi Polri,” ujar Irjen Karyoto dalam sambutannya.

Keempat anggota yang dipecat adalah Bripda A, yang tersangkut kasus perzinahan, serta Bripka PR, Aipda BR, dan Aipda UW yang terbukti melakukan penipuan.

Kapolda menegaskan bahwa keputusan PTDH ini merupakan sanksi administratif bagi anggota yang melanggar kode etik dan aturan kepolisian. Langkah ini juga bertujuan untuk menjaga nama baik Polri serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut.

“Pemberhentian ini bukan hanya bentuk sanksi, tetapi juga peringatan bagi seluruh anggota agar selalu bekerja sesuai aturan, menghindari pelanggaran, dan menjaga profesionalisme,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolda menekankan pentingnya menjunjung tinggi etika dalam setiap tugas kepolisian. Ia berharap seluruh anggota Polri dapat menjadi teladan bagi masyarakat dan rekan sejawat.

“Dengan profesionalisme, Polri akan semakin dihormati dan menjadi kebanggaan bagi institusi serta masyarakat,” pungkasnya.

Langkah tegas ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan disiplin. Ke depan, diharapkan seluruh anggota kepolisian dapat menjalankan tugas dengan lebih baik demi menjaga marwah institusi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (YAN KUSUMA/DIN)

TRENDING