POLITIK
Batasan Masa Jabatan Ketum Parpol? Demokrat: Itu Urusan Internal Partai

AKTUALITAS.ID – Partai Demokrat menanggapi gugatan yang diajukan oleh Dosen Hukum Tata Negara Universitas Udayana, Edward Thomas Lamury Hadjon, ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembatasan masa jabatan Ketua Umum partai politik. Menurut Demokrat, gugatan tersebut dinilai “nggak nyambung.”
Kepala BPOPKK Partai Demokrat, Herman Khaeron, menjelaskan bahwa masa jabatan ketua umum partai politik sudah diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) masing-masing partai, yang ditentukan oleh kader partai itu sendiri. “Jabatan ketum partai diatur dalam AD/ART partai, dan yang mengatur itu adalah internal partai,” kata Herman Selasa (11/3/2025).
Edward menggugat Undang-Undang Partai Politik yang selama ini tidak membatasi masa jabatan ketua umum parpol. Ia menyebutkan bahwa ketiadaan pembatasan tersebut dapat menyebabkan terjadinya otoritarianisme dan dinasti dalam tubuh partai politik, mengingat beberapa ketum parpol menjabat lebih dari 5 tahun.
Dalam gugatan tersebut, Edward mencatat sejumlah ketum yang sudah menjabat dalam waktu lama, seperti Megawati Soekarnoputri (PDIP), Surya Paloh (NasDem), dan Muhaimin Iskandar (PKB).
Menurut Demokrat, UU Partai Politik lebih berfokus pada hubungan partai dengan ketatanegaraan, bukan mengatur urusan internal seperti masa jabatan ketum. “Penyelesaian urusan internal partai adalah hak dan kewenangan kader partai itu sendiri,” tambah Herman. (Mun/ Yan Kusuma)
-
GALERI23/03/2025 22:45 WIB
FOTO: Ketum AHY Umumkan Pengurus DPP Partai Demokrat Periode 2025-2030
-
RAGAM23/03/2025 21:00 WIB
Justin Bieber: Saya Benci Saat Berubah Demi Orang Lain
-
NUSANTARA23/03/2025 20:00 WIB
Polda Papua Tangkap Empat Tersangka Penyalahgunaan 930 Liter BBM Subsidi di Merauke
-
OLAHRAGA23/03/2025 18:00 WIB
Kalimanto Tulus Widodo, Legenda Balap Sepeda Indonesia Tutup Usia
-
NUSANTARA24/03/2025 00:01 WIB
Biak Numfor Siapkan 10 Hektare Lahan untuk Sekolah Rakyat Gratis Tahun 2025
-
EKBIS23/03/2025 19:00 WIB
Mentan Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil hingga Lebaran 2025
-
OLAHRAGA23/03/2025 16:00 WIB
Tiga Pemain Timnas Indonesia Mulai Pulih, Siap Kembali Berlatih
-
NASIONAL23/03/2025 14:30 WIB
Prediksi Kemenag, Idul Fitri 2025 Tanggal 31 Maret