EKBIS
Beras Berkutu Ditemukan di Gudang Bulog, Wamentan Pastikan untuk Pakan Ternak
AKTUALITAS.ID – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa beras berkutu yang ditemukan di gudang Bulog tidak akan didistribusikan kepada masyarakat. Pemerintah akan mengambil langkah alternatif dengan memanfaatkan beras tersebut sebagai pakan ternak.
“Kalau memang sudah rusak sekali ya tentu saja mungkin tidak kita kasih ke orang. Harus kita ada cara lain, apakah untuk pakan ternak atau apa,” ujar Sudaryono di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Saat ini, Bulog sedang melakukan pemeriksaan kualitas beras secara menyeluruh, termasuk menghitung jumlah total beras yang berkutu. Hasil pemeriksaan ini akan digunakan untuk simulasi keluar masuk stok, dan beras yang rusak akan diganti dengan beras berkualitas baik.
Sudaryono menjelaskan bahwa Bulog memiliki dua fungsi utama, yaitu sebagai penyimpan stok cadangan pangan negara dan sebagai penyeimbang harga. Dengan adanya panen raya saat ini, Bulog banyak melakukan pembelian beras, yang nantinya akan dikeluarkan saat musim paceklik atau saat harga beras naik.
Meskipun belum mengetahui jumlah pasti beras berkutu yang ada di gudang Bulog, Sudaryono memperkirakan jumlahnya tidak terlalu besar. Namun, ia menekankan bahwa beras tersebut memiliki nilai ekonomi, sehingga perlu diambil tindakan yang tepat agar tidak menimbulkan kerugian.
“Tapi tetap itu kan bernilai uang. Jangan sampai juga itu menjadi kerugian,” tegas Sudaryono.
Dengan demikian, pemerintah berupaya untuk memastikan bahwa beras berkualitas buruk tidak sampai ke tangan masyarakat, sekaligus mencari solusi yang bermanfaat untuk memanfaatkan stok beras yang ada. (Mun/Yan Kusuma)
-
NASIONAL09/07/2026 18:00 WIBKekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Tercatat Rp18,26 Miliar, Ini Rinciannya
-
FOTO09/07/2026 23:00 WIBFOTO: FGD Bawaslu Bahas Fungsi Pengawasan Pemilu
-
POLITIK09/07/2026 19:00 WIB2029 Dinasti Jokowi akan Berakhir, Cawe-cawe Cuma Mimpi
-
POLITIK09/07/2026 10:00 WIBBenny Harman Ingatkan Bahaya Pasal Misterius di RUU Pemilu
-
POLITIK09/07/2026 07:00 WIBBenny Harman Tolak Keras Wacana Minimal 3 Partai Usung Capres
-
NUSANTARA09/07/2026 07:30 WIBMerapi Meletus Luncurkan Awan Panas
-
NASIONAL09/07/2026 17:00 WIBRieke: Kasus Herawati Jadi Tolok Ukur Penegakan UU PPRT dan Perlindungan HAM
-
NASIONAL10/07/2026 00:00 WIBBupati Sukoharjo Diduga Kena OTT

















