Berita
Menag Yaqut Akan Lindungi Hak Beragama Ahmadiyah dan Syiah di Indonesia
AKTUALITAS.ID – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pemerintah akan mengafirmasi hak beragama warga Ahmadiyah dan Syiah di Indonesia. Yaqut tidak ingin ada kelompok beragama yang terusir dari kampung halaman mereka karena perbedaan keyakinan. “Mereka warga negara yang harus dilindungi,” kata Yaqut saat dikutip Antara di Jakarta, Kamis (24/12).Lihat juga: Belasan Orang Demo Tolak Ahmadiyah […]

AKTUALITAS.ID – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pemerintah akan mengafirmasi hak beragama warga Ahmadiyah dan Syiah di Indonesia. Yaqut tidak ingin ada kelompok beragama yang terusir dari kampung halaman mereka karena perbedaan keyakinan.
“Mereka warga negara yang harus dilindungi,” kata Yaqut saat dikutip Antara di Jakarta, Kamis (24/12).
Lihat juga: Belasan Orang Demo Tolak Ahmadiyah di Sawangan Depok
Pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu menyatakan bahwa Kementerian Agama akan memfasilitasi dialog yang lebih intensif untuk menjembatani perbedaan selama ini.
“Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kementerian Agama akan memfasilitasi,” katanya.
Pernyataan tersebut menanggapi permintaan Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra agar pemerintah mengafirmasi kelompok minoritas.
Azyumardi menyampaikan itu secara daring pada forum Professor Talk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Jakarta, Selasa (15/12).
“Terutama bagi mereka yang memang sudah tersisih dan kemudian terjadi persekusi, itu perlu afirmasi,” kata Azyumardi.
Menurutnya, afirmasi itu kurang tampak diberikan pemerintah kepada kelompok minoritas. Misalnya, saat ada pemeluk agama yang ingin mendirikan tempat ibadah.
Azyumardi mengatakan para pengungsi Syiah di Sidoarjo dan kelompok Ahmadiyah di Mataram mengalami persekusi oleh kelompok Islam ‘berjubah’.
Kasus intoleran itu, menurutnya, bukan hanya terjadi di kalangan umat Islam saja, melainkan juga dialami oleh pemeluk agama lain di Indonesia.
“Di wilayah yang mayoritas Kristen, itu Katolik susah bikin gereja. Yang mayoritas Katolik, orang Kristen juga susah untuk membangun,” kata Azyumardi.
Ia berpendapat kelompok dengan relasi kekuatan yang minim di suatu lokasi akan sulit mendapat restu mendirikan tempat ibadah dari kelompok yang memiliki relasi kekuatan yang lebih kuat.
“Ini masalah power relation sebetulnya. Siapa yang merasa dia mayoritas. Jadi, yang begini-begini,power relation yang harus diatur begitu, ya (oleh Pemerintah). Bagaimana supaya adil,” katanya.
Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 mendasarkan pendirian rumah ibadah pada komposisi jumlah penduduk bagi pelayanan umat beragama yang bersangkutan di wilayah kelurahan/desa. Pendirian rumah ibadah itu dinilai akan sulit dilakukan ketika relasi kekuatan belum merata.
Azyumardi berpendapat faktor pemekaran daerah yang kurang diperhatikan oleh pemerintah juga ikut andil menyebabkan permasalahan tersebut.
“Itu saya kira perlu ditata ulang ini, ya. Bagaimana pihak yang berkuasa ini merasa kurang toleran. Jadi, masih perlu saya kira dilakukan afirmasilah dari tingkat nasional,” kata Azyumardi.
-
JABODETABEK18/06/2025 09:45 WIB
Proposal Perdamaian Ditolak Meski Utang Sudah Dilunasi, Diduga Ada Konflik Kepentingan Kreditor Afiliasi
-
FOTO18/06/2025 18:45 WIB
FOTO: Menko AHY Bagikan 1.120 Sertifikat Tanah untuk Transmigran
-
RAGAM18/06/2025 16:30 WIB
Tom Cruise Bakal Terima Oscar Kehormatan
-
DUNIA18/06/2025 10:15 WIB
Langit Teheran Membara: Israel Kembali Gempur Iran dengan 60 Pesawat Tempur
-
POLITIK18/06/2025 12:00 WIB
Bahtra Banong Puji Kepemimpinan Dasco Ahmad dalam Tuntaskan Sengketa Empat Pulau
-
EKBIS18/06/2025 09:45 WIB
IHSG Menguat Tipis 18 Juni, Tiga Saham Ini Diprediksi Cuan
-
OTOTEK18/06/2025 12:45 WIB
Instagram ‘Dirundung’ Masalah Blokir Akun Massal
-
POLITIK18/06/2025 17:00 WIB
Jelang Pemilihan Ketua Umum, PSI Verifikasi Kadernya