Connect with us

Berita

Satgas: 38 Kecamatan Kabupaten Bogor Masuk Zona Merah Covid-19

AKTUALITAS.ID -Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, kembali memperingatkan masyarakat yang hendak menghabiskan libur akhir tahun, untuk tidak datang ke Bogor. Pasalnya, sejumlah lokasi wisata favorit telah menjadi zona merah penularan Covid-19. Lokasi wisata favorit tersebut seperti kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, hingga Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) di Kecamatan Pamijahan. Secara keseluruhan, dari 40 kecamatan […]

Published

on

AKTUALITAS.ID -Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, kembali memperingatkan masyarakat yang hendak menghabiskan libur akhir tahun, untuk tidak datang ke Bogor. Pasalnya, sejumlah lokasi wisata favorit telah menjadi zona merah penularan Covid-19.

Lokasi wisata favorit tersebut seperti kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, hingga Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) di Kecamatan Pamijahan. Secara keseluruhan, dari 40 kecamatan di Kabupaten Bogor hanya Kecamatan Sukamakmur dan Tenjo yang masih berada dalam zona oranye.

“Sementara 38 kecamatan lainnya itu zona merah. Terutama Puncak yang meliputi Kecamatan Ciawi, Megamendung dan Cisarua. Di Cigombong dan Caringin juga (zona) merah,” jelas Bupati Bogor, Ade Yasin, Jumat (25/12/2020).

Ade pun mengimbau masyarakat untuk menahan diri dengan tidak beraktivitas di luar rumah selama libur natal dan tahun baru kali ini. Selain memberi peringatan dini mengenai tingginya kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Bogor, Ade juga mewajibkan seluruh wisatawan membawa surat hasil rapid test antigen, jika memaksa ingin berlibur.

Selain itu, Pemkab Bogor menerapkan kebijakan khusus pada dua sesi libur panjang kali ini. Yakni pada 24-27 Desember dan 31 Desember hingga 3 Januari 2021. Dan dua sesi tersebut, ada kebijakan khusus terutama soal jam operasional malam hari.

“Selain wajib bawa surat hasil rapid antigen, ada kebijakan khusus di dua sesi itu. Kita paksa jam operasional hanya sampai pukul 19.00 WIB. Baik restoran, hingga minimarket. Di luar jam itu, diberlakukan PSBB normal,” tegas Ade.

Hingga Kamis (24/12), kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor sudah menembus angka 4.901 kasus, dengan rincian 4.133 kasus sembuh, 73 kasus meninggal dunia dan 689 berstatus aktif.

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending