Berita
Tak Punya Legal Standing sebagai Ormas, Mahfud Sebut Aparat akan Menolak Kegiatan Atas Nama FPI
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan Front Pembela Islam (FPI) tidak lagi memiliki legal standing atau kedudukan hukum sebagai organisasi kemasyarakatan. Ia mengatakan FPI sudah bubar sejak 20 Juni 2019 karena Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas mereka sudah habis dan tidak diperpanjang. Dalam masa itu, kata Mahfud, […]

AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan Front Pembela Islam (FPI) tidak lagi memiliki legal standing atau kedudukan hukum sebagai organisasi kemasyarakatan.
Ia mengatakan FPI sudah bubar sejak 20 Juni 2019 karena Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas mereka sudah habis dan tidak diperpanjang. Dalam masa itu, kata Mahfud, FPI sering melakukan pelanggaran hukum.
“Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan FPI karena FPI tidak lagi memiliki legal standing, baik sebagai ormas maupun organisasi biasa,” kata Mahfud dalam jumpa pers di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Mahfud mengatakan keputusan itu dituangkan dalam surat keputusan bersama (SKB) enam menteri. Surat itu ditandatangani mendagri, menkumham, Menkominfo, jaksa agung, kapolri, dan kepala BNPT.
Dengan keputusan itu, FPI tidak boleh lagi melakukan kegiatan. Mahfud menyebut aparat akan menolak segala kegiatan atas nama FPI.
“Dengan adanya larangan tidak punya legal standing ke aparat pemerintah pusat dan daerah kalau ada sebuah organisasi atas nama FPI itu dianggap tidak ada dan harus ditolak terhitung hari ini,” ujarnya.
Sebelumnya, FPI menarik perhatian publik dalam beberapa wakti belakangan. Terutama usai Imam Besar FPI Riziew Shihab pulang dari Arab Saudi.
FPI dan Rizieq disebut bertanggumg jawab atas kerumunan massa di sejumlah daerah di tengah pandemi. Rizieq pun telah ditahan sebagai tersangka penghasut kerumunan.
-
FOTO29/08/2025 07:52 WIB
FOTO: Mako Brimob di Kepung Warga
-
NASIONAL28/08/2025 22:30 WIB
Demo Aksi Berujung Ricuh, Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob
-
JABODETABEK28/08/2025 18:30 WIB
Petugas Pengamanan Dilempari Batu Hingga Petasan di DPR/MPR RI
-
NUSANTARA28/08/2025 19:00 WIB
LAMR dan Pemda Apriasi Operasi PETI Polda Riau yang Berhasil Bikin Air Sungai Kuantan Kembali Jernih
-
OLAHRAGA28/08/2025 20:00 WIB
Berlaga di Liga 2 dan 3 Bali United Pinjamkan Pemain Muda
-
NASIONAL29/08/2025 15:08 WIB
Ribuan Driver Ojol Bentrok dengan Brimob, Pasukan Brimob Terdesak dan Mundur
-
NUSANTARA28/08/2025 18:00 WIB
Kejari: Gedung Setda Kota Cirebon Rawan Rusak Akibat Korupsi
-
DUNIA28/08/2025 17:30 WIB
Ukraina Dihujani 629 Drone-Rudal Rusia