Berita
Mendagri: Jika Ada Klaster Kantor, WFH 100 Persen
AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuka opsi penerapan kerja di rumah atau work from home (WFH) sepenuhnya jika masih ada klaster penularan Covid-19 saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Tito mengatakan aturan WFH saat ini adalah 75 persen. Namun ia akan melakukan mengevaluasi penerapan PPKM setiap hari yang dimulai 11-25 Januari 2021. “Kalau […]

AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuka opsi penerapan kerja di rumah atau work from home (WFH) sepenuhnya jika masih ada klaster penularan Covid-19 saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Tito mengatakan aturan WFH saat ini adalah 75 persen. Namun ia akan melakukan mengevaluasi penerapan PPKM setiap hari yang dimulai 11-25 Januari 2021.
“Kalau sekarang kan 75 persen working from home. (Kalau) masih terjadi klaster kantor, bisa (WFH) 100 persen,” kata Tito saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (8/1/2021).
Tito mengatakan, hal yang sama bisa diterapkan di bidang lain. Misalnya, jika terjadi klaster di restoran, maka pemerintah akan melarang makan di tempat atau dine in.
Mantan Kapolri itu mengatakan pemerintah berusaha mengurangi interaksi di masyarakat sehingga penularan Covid-19 yang semakin meningkat saat ini bisa ditekan.
“Tujuan kita adalah agar terjadi penurunan kurva. Jangan sampai melebihi kapasitas kesiapan (layanan) kesehatan,” tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah menerapkan PPKM atau pembatasan kegiatan pada 11 – 25 di sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali.
Beberapa aturan yang diperketat adalah kapasitas pekerja di kantor maksimal 25 persen dari normal. Selain itu, pusat perbelanjaan dibuka maksimal hingga 19.00.
Rumah makan juga hanya diperbolehkan melayani pelanggan yang makan di tempat 25 persen dari kapasitas ruangan. Sekolah tatap muka ditiadakan sepenuhnya.
-
RAGAM14/03/2025
Film “The Brutalist” Sukses Raup 45 Juta Dolar AS di Box Office
-
JABODETABEK14/03/2025
Cepat Tanggap! Polisi Amankan Duo Jambret yang Bikin Resah Warga Bogor
-
OLAHRAGA13/03/2025
Amorim: MU Siap Buktikan Diri di Tengah Kritik Ratcliffe
-
MULTIMEDIA13/03/2025
FOTO:Â Hakim Tolak Keberatan Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Importasi Gula
-
NASIONAL14/03/2025
KPK Telusuri Jejak Korupsi Bank BJB: Ridwan Kamil Bakal Diperiksa
-
NASIONAL14/03/2025
Ahok ‘Kaget’: Kejagung Punya Data Lebih Banyak Soal Korupsi Pertamina
-
EKBIS14/03/2025
Mentan Masih Temukan Kecurangan Takaran Minyakita oleh 7 Perusahaan di Surabaya
-
MULTIMEDIA14/03/2025
FOTO:Â Komisi I DPR Rapat dengan Panglima dan Kepala Staf Bahas RUU TNI