Berita
Mendagri: Jika Ada Klaster Kantor, WFH 100 Persen
AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuka opsi penerapan kerja di rumah atau work from home (WFH) sepenuhnya jika masih ada klaster penularan Covid-19 saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Tito mengatakan aturan WFH saat ini adalah 75 persen. Namun ia akan melakukan mengevaluasi penerapan PPKM setiap hari yang dimulai 11-25 Januari 2021. “Kalau […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuka opsi penerapan kerja di rumah atau work from home (WFH) sepenuhnya jika masih ada klaster penularan Covid-19 saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Tito mengatakan aturan WFH saat ini adalah 75 persen. Namun ia akan melakukan mengevaluasi penerapan PPKM setiap hari yang dimulai 11-25 Januari 2021.
“Kalau sekarang kan 75 persen working from home. (Kalau) masih terjadi klaster kantor, bisa (WFH) 100 persen,” kata Tito saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (8/1/2021).
Tito mengatakan, hal yang sama bisa diterapkan di bidang lain. Misalnya, jika terjadi klaster di restoran, maka pemerintah akan melarang makan di tempat atau dine in.
Mantan Kapolri itu mengatakan pemerintah berusaha mengurangi interaksi di masyarakat sehingga penularan Covid-19 yang semakin meningkat saat ini bisa ditekan.
“Tujuan kita adalah agar terjadi penurunan kurva. Jangan sampai melebihi kapasitas kesiapan (layanan) kesehatan,” tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah menerapkan PPKM atau pembatasan kegiatan pada 11 – 25 di sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali.
Beberapa aturan yang diperketat adalah kapasitas pekerja di kantor maksimal 25 persen dari normal. Selain itu, pusat perbelanjaan dibuka maksimal hingga 19.00.
Rumah makan juga hanya diperbolehkan melayani pelanggan yang makan di tempat 25 persen dari kapasitas ruangan. Sekolah tatap muka ditiadakan sepenuhnya.
- Nusantara19 jam lalu
Banyak Pelanggaran TSM dan Dirugikan, Maximus-Peggi Gugat ke MK
- Nasional21 jam lalu
Prabowo Ajak Polri Berhemat dan Rayakan HUT Secara Sederhana
- Nusantara19 jam lalu
Tragis! Ayah di Sumsel Perkosa Putri Kandung Selama 21 Tahun
- Nusantara20 jam lalu
KKB Kembali Beraksi: Anggota Polres Puncak Jaya Ditembak Saat Mengangkut Barang Pribadi
- EkBis12 jam lalu
KAI Properti Gelar Pelatihan Internal untuk Tingkatkan Kompetensi Pegawai
- Dunia20 jam lalu
Kepala Polisi Korea Selatan Ditangkap Karena Tuduhan Pemberontakan
- Multimedia3 jam lalu
FOTO: Sisa Kebakaran Permukiman Padat Penduduk di Kemayoran
- Ragam10 jam lalu
10 Cara Efektif Mengendalikan Konsumsi Gula untuk Hidup Lebih Sehat