Berita
Meski Wapres Menolak, DPR AS Tetap Lanjutkan Pemakzulan Trump
Dewan Perwakilan Amerika Serikat berkeras tetap berupaya melanjutkan proses pemakzulan Presiden Donald Trump meski Wakil Presiden Mike Pence menolak mengeluarkan Amandemen ke-25. Amandemen ke-25 merupakan aturan hukum yang memberikan kewenangan bagi seorang wapres AS untuk menggantikan jabatan presiden ketika presiden meninggal dunia, mengundurkan diri, dicopot dari jabatan, atau dianggap tidak mampu menjalankan wewenang dan tugas […]
Dewan Perwakilan Amerika Serikat berkeras tetap berupaya melanjutkan proses pemakzulan Presiden Donald Trump meski Wakil Presiden Mike Pence menolak mengeluarkan Amandemen ke-25.
Amandemen ke-25 merupakan aturan hukum yang memberikan kewenangan bagi seorang wapres AS untuk menggantikan jabatan presiden ketika presiden meninggal dunia, mengundurkan diri, dicopot dari jabatan, atau dianggap tidak mampu menjalankan wewenang dan tugas jabatannya.
Dikutip Reuters, Dewan Perwakilan AS terus bergerak cepat untuk menggelar pemungutan suara terkait pemakzulan Trump pada Rabu (13/1).
DPR berencana memakzulkan Trump dengan dakwaan bahwa sang presiden telah menghasut para pendukungnya hingga melakukan pemberontakan terhadap pemerintah AS.
Selain didukung seluruh anggota Dewan Perwakilan dari Partai Demokrat, usulan pemakzulan Trump juga didukung oleh setidaknya lima politikus Partai Republik di DPR.
Setelah pemungutan suara DPR selesai, upaya pemakzulan Trump masih harus disidang di Senat yang saat ini dikuasai oleh Partai Republik.
Upaya pemakzulan ini berlangsung setidaknya delapan hari jelang Trump lengser dan sepekan setelah kerusuhan massa pendukung presiden di Gedung Capitol berlangsung.
saat Kongres tengah melangsungkan penghitungan pemungutan suara elektoral pemilu pada Rabu pekan lalu.
Mereka menyerbu dan merusak gedung Kongres sebagai bentuk penolakan pengukuhan kemenangan Joe Biden di pilpres. Setidaknya lima orang tewas dalam kerusuhan tersebut.
Lihat juga: Membedah Amandemen 25, Prosedur untuk Gulingkan Trump
Banyak pihak menyalahkan sikap dan klaim palsu Trump terkait pemilu yang dinilainya curang memicu pemberontakan ke Gedung Capitol.
Dewan Perwakilan AS sebelumnya juga telah mendesak Pence untuk mengeluarkan Amandemen ke-25, namun sang wapres menolaknya.
Dia menyampaikan keputusan itu lewat sebuah surat yang ditujukan kepada Ketua DPR Nancy Pelosi, Selasa (12/1). Pence menilai penerapan Amandemen 25 tidak tepat.
“Saya tidak yakin tindakan seperti itu merupakan jalan terbaik bagi Bangsa kita atau sesuai dengan Konstitusi kita,” kata Pence dalam suratnya kepada Pelosi.
-
JABODETABEK05/05/2026 05:30 WIBBMKG Ungkap Jadwal Hujan di Jakarta 5 Mei 2026
-
DUNIA05/05/2026 08:00 WIBDua Rudal Iran Bikin Kapal AS Kocar-Kacir di Selat Hormuz
-
JABODETABEK05/05/2026 07:30 WIB5 Lokasi SIM Keliling Jakarta, Cek Jadwalnya
-
NUSANTARA05/05/2026 11:00 WIBKasus Penyiraman Air Keras Picu Desakan Revisi UU Intelijen
-
DUNIA05/05/2026 12:00 WIBKanselir Jerman: Amerika Tak Punya Rudal Cukup
-
POLITIK05/05/2026 10:00 WIBTepi Indonesia: RUU Pemilu Dinilai Sengaja Diperlambat DPR
-
OASE05/05/2026 05:00 WIBAlquran Bongkar Rahasia Kekuatan Ibadah di Tengah Malam
-
NASIONAL05/05/2026 07:00 WIBMenteri Pigai Batalkan Ide Kontroversial Soal Aktivis HAM