Berita
Mulai Hari Ini, Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik
AKTUALITAS.ID – Tarif tol Jakarta-Cikampek (Japek) naik mulai hari ini, Minggu (17/1). Kenaikan ini disebabkan PT Jasa Marga (Persero) Tbk mulai mengintegrasikan tarif tol Japek dengan Jakarta-Cikampek II Elevated atau Japek Layang. Sebelumnya, Japek Layang telah beroperasi tanpa tarif selama lebih dari satu tahun sejak 15 Desember 2019. Pemberlakuan tarif baru Japek Layang itu sesuai […]

AKTUALITAS.ID – Tarif tol Jakarta-Cikampek (Japek) naik mulai hari ini, Minggu (17/1). Kenaikan ini disebabkan PT Jasa Marga (Persero) Tbk mulai mengintegrasikan tarif tol Japek dengan Jakarta-Cikampek II Elevated atau Japek Layang.
Sebelumnya, Japek Layang telah beroperasi tanpa tarif selama lebih dari satu tahun sejak 15 Desember 2019. Pemberlakuan tarif baru Japek Layang itu sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1524/KPTS/M/2020.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menyebut pemberlakuan tarif Japek Layang tertunda karena pandemi covid-19.
“Jadi kami garis bawahi sekali lagi, yang diberlakukan adalah tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated yang pengoperasiannya dengan ruas di bawahnya, bukan penyesuaian tarif dua tahunan sesuai Undang-Undang untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah,” ujar Heru dalam keterangan resminya, Kamis (14/1) lalu.
Terpisah, Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan tarif baru tol Japek sebesar Rp20 ribu untuk golongan I dengan jarak paling jauh, yakni Jakarta menuju Cikampek. Tarif tersebut naik Rp5.000 dari sebelum integrasi yakni Rp15 ribu.
Kemudian, golongan kendaraan II dan III dengan jarak terjauh juga naik menjadi Rp30 ribu. Tarif tersebut naik Rp7.500 dari sebelumnya Rp22.500. Sedangkan, golongan kendaraan IV dan V dengan jarak terjauh bertambah menjadi Rp40 ribu. Tarif tersebut naik Rp10 ribu dari sebelumnya Rp30 ribu.
“Yang lewat elevated jarak terjauh itu kenanya adalah Rp20 ribu. Jadi kalau kita dari Karawang arah Timur maupun dari Timur ke arah Jakarta, kalau dia melewati elevated itu masuk ke wilayah 4 jadi tarifnya golongan 1 adalah Rp20 ribu nanti,” ucapnya dalam konferensi pers belum lama ini.
Subakti menilai tarif tersebut terhitung murah. Sebab, jika dibagi per kilometer, tarif rata-ratanya untuk kendaraan golongan 1 hanya Rp276.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Vera Kirana mengungkapkan integrasi tarif Japek dengan Japek Layang menjadi solusi untuk efisiensi transaksi dari yang seharusnya dilakukan dua kali, kini hanya menjadi kali.
Jika dioperasikan secara terpisah, kata dia, tarif Japek Layang akan mencapai Rp1.250 per kilometer. Dengan demikian, tarif pengguna Japek Layang golongan I bisa mencapai Rp62.500.
Di samping itu, integrasi tarif membuat penambahan jalur dari empat menjadi enam jalur di Tol Japek. Hal ini akan mengurangi kepadatan kendaraan.
-
EKBIS09/06/2025 10:30 WIB
Harga Emas Terjun Bebas, Antam Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
-
OLAHRAGA08/06/2025 20:00 WIB
Akmal Junaini Siap Tempur di Seleksi Nasional SEA Games 2025
-
EKBIS08/06/2025 19:00 WIB
Garut Siap Genjot Produksi Padi hingga 816 Ribu Ton Tahun 2025
-
EKBIS09/06/2025 09:30 WIB
Harga Beras dan SPHP Masih Melambung Tinggi Hari Ini, 9 Juni 2025
-
OLAHRAGA08/06/2025 19:30 WIB
Serie A 2025-2026 Resmi Dimulai 24 Agustus 2025
-
RAGAM09/06/2025 12:30 WIB
Luka di Tanah Kaya: Konflik Tambang di Indonesia dan Ketika Nikel Mencabik Raja Ampat
-
NASIONAL08/06/2025 21:01 WIB
Wujudkan Generasi Sehat, Tim Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Kabupaten Oku Sumsel
-
RAGAM08/06/2025 22:00 WIB
AFAID 2025 Hadirkan Rumah Hantu Jepang “MEIZU x SHADOW CORRIDOR”