Berita
Soal Kerumunan Raffi Ahmad saat Pesta, Satpol PP DKI Tunggu Proses Kepolisian
AKTUALITAS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bersikap pasif untuk menindaklanjuti peristiwa pesta yang dihadiri pesohor Raffi Ahmad dan beberapa artis. Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan pihaknya masih menunggu proses yang dilakukan Polsek Mampang Prapatan. “Karena sedang ditangani di lingkungan setempat di Mampang Prapatan dan juga rekan-rekan Satpol PP yang ada […]
AKTUALITAS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bersikap pasif untuk menindaklanjuti peristiwa pesta yang dihadiri pesohor Raffi Ahmad dan beberapa artis. Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan pihaknya masih menunggu proses yang dilakukan Polsek Mampang Prapatan.
“Karena sedang ditangani di lingkungan setempat di Mampang Prapatan dan juga rekan-rekan Satpol PP yang ada di sana ya kita ikuti dulu prosesnya sedang pada tahap,” ujar Arifin, Jumat (15/1/2021).
Disinggung mengenai jenis pelanggaran yang dilakukan Raffi dan para tamu undangan, Arifin kembali mengatakan masih menunggu proses kepolisian. Ia tidak mengatakan secara tegas akan memberikan sanksi dari tindakan tersebut.
“Sedang ditangani tingkat wilayah yah jadi kalau sudah ditangani ya kita tunggu dulu prosesnya, karena yang sudah lebih awal mereka, sudah mendatangi. Kemudian informasinya akan ada proses permintaan klarifikasi dan sebagainya,” ucapnya.
Arifin pun mengingatkan Satgas tingkat RW agar lebih optimal mencegah adanya kerumunan di masing-masing wilayah.
Polisi pun telah menegaskan tidak boleh ada kerumunan kendati hal itu dilakukan dalam kondisi tertutup. Hal itu menyusul dugaan adanya kerumunan dalam sebuah pesta yang diikuti selebriti Raffi Ahmad di Kafe Home Sean Gelael, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (13/1) malam.
“Enggak boleh ada kerumunan. Walaupun itu private party,” ujar Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Supriyanto saat dikonfirmasi, Kamis (14/1).
Supriyanto mengaku pihaknya baru mengetahui adanya pesta tersebut pada Kamis pagi. Menindaklanjuti hal itu, pihaknya bersama Camat Kebayoran Baru segera melakukan sidak ke tempat tersebut.
Ia memastikan pembuat acara hingga penyedia tempat dapat dikenakan sanksi pidana karena melakukan hal itu di tengah pandemi Covid-19 yang masih berkecamuk.
“Iya kami proses sesuai aturan yang berlaku. Kalau penyegelan, itu tugasnya Pemprov DKI, kami tugasnya bubarin,” ujar Supriyanto.
Seperti diketahui, dalam video yang beredar di media sosial, Raffi Ahmad berada dalam sebuah pesta bersama para pesohor lain. Peserta dalam acara tampak berkerumun dan tak mengindahkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Padahal Raffi sendiri pada pagi harinya baru saja menerima vaksin Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Raffi Ahmad pun meminta kepada maaf kepada Presiden Jokowi dan masyarakat luas.
-
FOTO06/04/2026 15:53 WIBFOTO: Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI, Pahlawan Perdamaian Dunia Gugur di Misi UNIFIL Lebanon
-
RIAU06/04/2026 21:00 WIBPelaku yang Jambret Anak Yatim di Pekanbaru Diringkus Polisi
-
PAPUA TENGAH06/04/2026 16:00 WIBWarga Bergulat Antre LPG Saat Pasokan Tercekat
-
FOTO07/04/2026 12:03 WIBFOTO: Mimika Tampilkan Wajah Toleransi Melalui Parade Paskah Lintas Agama
-
NASIONAL06/04/2026 14:00 WIBArab Saudi Makin Ketat! Jangan Coba-coba Akali Aturan Haji Pakai Visa Palsu
-
POLITIK06/04/2026 14:00 WIBBawaslu Perkuat Pengawasan Digital
-
DUNIA06/04/2026 19:30 WIBIran: Tuntutan Gencatan Senjata AS Disampaikan Lewat Perantara
-
NASIONAL06/04/2026 20:30 WIBPeredaran Narkoba di THM Bali, Berhasil Diungkap Bareskrim Polri

















