Berita
Bangun Pabrik Baterai, Pemerintah Terbitkan 3 Aturan
AKTUALITAS.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengaku menerbitkan tiga aturan main untuk mendukung percepatan pembangunan pabrik baterai. Pertama, Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara yang memuat ketentuan peningkatan nilai tambah untuk mineral dan logam. Arifin menjelaskan dalam Pasal 102-104 UU tersebut terdapat dua ketentuan yang dapat […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengaku menerbitkan tiga aturan main untuk mendukung percepatan pembangunan pabrik baterai.
Pertama, Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara yang memuat ketentuan peningkatan nilai tambah untuk mineral dan logam.
Arifin menjelaskan dalam Pasal 102-104 UU tersebut terdapat dua ketentuan yang dapat mendorong percepatan pembangunan pabrik baterai.
Pertama, kewajiban untuk melakukan peningkatan nilai tambah mineral melalui pengolahan dan pemurnian.
Kedua, dibolehkannya pengusaha minerba untuk bekerja sama dengan pemegang IUP/IUPK yang memiliki fasilitas smelter dalam kegiatan peningkatan nilai tambah tersebut.
“Untuk mendorong percepatan pembangunan pabrik baterai agar dapat lebih kompetitif dan menarik untuk investor, pemerintah telah menerbitkan regulasi Undang-undang 3 nomor 2020 tentang Minerba,” ungkap Arifin dalam rapat bersama komisi VII DPR, Selasa (19/1/2021).
Aturan kedua yang telah dikeluarkan adalah Peraturan Menteri ESDM (Permen ESDM) 11 tahun 2020 tentang harga patokan penjualan mineral logam. Aturan ini memuat ketentuan tentang pembelian bijih nikel oleh smelter mengacu pada harga patokan mineral (HPM) logam.
Ketiga, Permen ESDM nomor 11 tahun 2019 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Beleid ini menjamin keberlangsungan pasokan fasilitas pengelolaan dan pemurnian nikel.
Dalam kebijakan itu pula diatur bahwa bijih nikel wajib ditingkatkan nilai tambahnya di dalam negeri sebagai bahan baku industri electric vehicle battery.
-
NASIONAL14/03/2026 13:00 WIBAhmad Sahroni: Polisi Harus Transparan soal Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
-
JABODETABEK14/03/2026 10:30 WIBDishub DKI Hentikan CFD Jakarta saat Libur Lebaran
-
DUNIA14/03/2026 08:00 WIBPentagon Sebut Mojtaba Khamenei Terluka Usai Jadi Pemimpin Iran
-
DUNIA14/03/2026 12:00 WIBCENTCOM Pastikan 6 Awak KC-135 Tewas dalam Kecelakaan
-
NASIONAL14/03/2026 14:00 WIBMenag: Umat Islam Dua Kali Rugi Jika Boikot Produk Pro-Israel
-
NASIONAL14/03/2026 07:00 WIBKader PKB Syamsul Auliya Ditangkap KPK dalam OTT Proyek Pemkab Cilacap
-
NASIONAL14/03/2026 09:00 WIBPRIMA Kecam Keras Dugaan Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS
-
NUSANTARA14/03/2026 08:30 WIBBMKG: Eks-Siklon Nuri Picu Potensi Hujan Lebat di Indonesia