Berita
Bangun Pabrik Baterai, Pemerintah Terbitkan 3 Aturan
AKTUALITAS.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengaku menerbitkan tiga aturan main untuk mendukung percepatan pembangunan pabrik baterai. Pertama, Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara yang memuat ketentuan peningkatan nilai tambah untuk mineral dan logam. Arifin menjelaskan dalam Pasal 102-104 UU tersebut terdapat dua ketentuan yang dapat […]

AKTUALITAS.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengaku menerbitkan tiga aturan main untuk mendukung percepatan pembangunan pabrik baterai.
Pertama, Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara yang memuat ketentuan peningkatan nilai tambah untuk mineral dan logam.
Arifin menjelaskan dalam Pasal 102-104 UU tersebut terdapat dua ketentuan yang dapat mendorong percepatan pembangunan pabrik baterai.
Pertama, kewajiban untuk melakukan peningkatan nilai tambah mineral melalui pengolahan dan pemurnian.
Kedua, dibolehkannya pengusaha minerba untuk bekerja sama dengan pemegang IUP/IUPK yang memiliki fasilitas smelter dalam kegiatan peningkatan nilai tambah tersebut.
“Untuk mendorong percepatan pembangunan pabrik baterai agar dapat lebih kompetitif dan menarik untuk investor, pemerintah telah menerbitkan regulasi Undang-undang 3 nomor 2020 tentang Minerba,” ungkap Arifin dalam rapat bersama komisi VII DPR, Selasa (19/1/2021).
Aturan kedua yang telah dikeluarkan adalah Peraturan Menteri ESDM (Permen ESDM) 11 tahun 2020 tentang harga patokan penjualan mineral logam. Aturan ini memuat ketentuan tentang pembelian bijih nikel oleh smelter mengacu pada harga patokan mineral (HPM) logam.
Ketiga, Permen ESDM nomor 11 tahun 2019 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Beleid ini menjamin keberlangsungan pasokan fasilitas pengelolaan dan pemurnian nikel.
Dalam kebijakan itu pula diatur bahwa bijih nikel wajib ditingkatkan nilai tambahnya di dalam negeri sebagai bahan baku industri electric vehicle battery.
-
RAGAM14/03/2025
Film “The Brutalist” Sukses Raup 45 Juta Dolar AS di Box Office
-
JABODETABEK14/03/2025
Cepat Tanggap! Polisi Amankan Duo Jambret yang Bikin Resah Warga Bogor
-
OLAHRAGA13/03/2025
Amorim: MU Siap Buktikan Diri di Tengah Kritik Ratcliffe
-
MULTIMEDIA13/03/2025
FOTO: Hakim Tolak Keberatan Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Importasi Gula
-
NASIONAL14/03/2025
KPK Telusuri Jejak Korupsi Bank BJB: Ridwan Kamil Bakal Diperiksa
-
EKBIS14/03/2025
Mentan Masih Temukan Kecurangan Takaran Minyakita oleh 7 Perusahaan di Surabaya
-
MULTIMEDIA14/03/2025
FOTO: Komisi I DPR Rapat dengan Panglima dan Kepala Staf Bahas RUU TNI
-
NASIONAL14/03/2025
Ahok ‘Kaget’: Kejagung Punya Data Lebih Banyak Soal Korupsi Pertamina