Berita
Perludem Nilai Ada Sikap Persaingan Dalam Penyelenggara Pemilu
AKTUALITAS.ID – Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati menilai, ada sikap persaingan dalam penyelenggara Pemilu. Lembaga tersebut ialah KPU, Bawaslu dan DKPP. “Kasus yang terjadi sekarang kita lihat antara penyelenggara pemilu, KPU Bawaslu dan juga DKPP saya rasa perlu menjadi refleksi, kan kita melihat ini ada persaingan di antara lembaga pemilunya,” […]
AKTUALITAS.ID – Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati menilai, ada sikap persaingan dalam penyelenggara Pemilu. Lembaga tersebut ialah KPU, Bawaslu dan DKPP.
“Kasus yang terjadi sekarang kita lihat antara penyelenggara pemilu, KPU Bawaslu dan juga DKPP saya rasa perlu menjadi refleksi, kan kita melihat ini ada persaingan di antara lembaga pemilunya,” katanya dalam diskusi virtual ‘memperkuat kemandirian penyelenggara pemilu’, Rabu (20/1/2021).
“Padahal yang namanya pemilu kan yang bersaing peserta pemilunya, partai politik kandidat yang bersaing, bukan lembaga pemilunya,” tambah dia.
Menurutnya, publik justru melihat lembaga pemilu ini bersaing satu sama lain. Sehingga, kepercayaan publik akan pudar terhadap lembaga penyelenggara pemilu.
Khoirunnisa menyebut, yang menjadi catatan saat ini adalah soal kewenangan penyelenggara pemilu dalam revisi undang-undang pemilu. Dia bilang, pembuat undang-undang malah menambah kewenangan salah satu lembaga itu karena ada ketidakpuasan terhadap kinerjanya.
“Tidak puas dengan kerja KPU, pembuat undang-undang menambah kewenangan Bawaslu, tidak puas dengan kerja KPU Bawaslu menambah kewenangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu,” ujarnya.
Dia mengingatkan agar pembuat undang-undang tidak mengubah kewenangan lembaga penyelenggara pemilu atas dasar ketidakpuasan. Tetapi, harus ada kajian yang matang.
“Jadi tidak bisa kita membuat desain penyelenggaraan pemilu ini karena merasa ketidakpuasan dengan satu lembaga dan lainnya tetapi kita tidak memikirkan apakah tepat menambah kewenangan,” pungkasnya.
-
JABODETABEK07/12/2025 05:30 WIBAwas! Cuaca Ekstrem Mengancam Jakarta Minggu 7 Desember 2025
-
JABODETABEK07/12/2025 07:30 WIBPerpanjangan SIM di Jakarta Hari Ini: Cek Lokasi dan Biaya
-
FOTO07/12/2025 10:22 WIBFOTO: Indofood UI Ultra 2025 Ajak Pelari Peduli Daur Ulang Sampah
-
NASIONAL07/12/2025 07:00 WIBAria Bima: PPHN Wajib Dihidupkan Agar Visi Presiden Selaras dengan Konstitusi
-
POLITIK07/12/2025 06:00 WIBBupati Aceh Selatan Dicopot dari Ketua DPC Gerindra karena Umrah saat Bencana
-
NUSANTARA07/12/2025 06:30 WIBBanjir Sumatra: Korban Meninggal Capai 914 Jiwa, 389 Warga Masih Hilang
-
EKBIS07/12/2025 09:30 WIBCek Sebelum Isi! Ini Kenaikan dan Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Per Desember 2025
-
DUNIA07/12/2025 08:00 WIBChina Gelontorkan Bantuan Rp1,6 Triliun untuk Pemulihan dan Rekonstruksi

















