Connect with us

Berita

Perludem Nilai Ada Sikap Persaingan Dalam Penyelenggara Pemilu

AKTUALITAS.ID – Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati menilai, ada sikap persaingan dalam penyelenggara Pemilu. Lembaga tersebut ialah KPU, Bawaslu dan DKPP. “Kasus yang terjadi sekarang kita lihat antara penyelenggara pemilu, KPU Bawaslu dan juga DKPP saya rasa perlu menjadi refleksi, kan kita melihat ini ada persaingan di antara lembaga pemilunya,” […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati menilai, ada sikap persaingan dalam penyelenggara Pemilu. Lembaga tersebut ialah KPU, Bawaslu dan DKPP.

“Kasus yang terjadi sekarang kita lihat antara penyelenggara pemilu, KPU Bawaslu dan juga DKPP saya rasa perlu menjadi refleksi, kan kita melihat ini ada persaingan di antara lembaga pemilunya,” katanya dalam diskusi virtual ‘memperkuat kemandirian penyelenggara pemilu’, Rabu (20/1/2021).

“Padahal yang namanya pemilu kan yang bersaing peserta pemilunya, partai politik kandidat yang bersaing, bukan lembaga pemilunya,” tambah dia.

Menurutnya, publik justru melihat lembaga pemilu ini bersaing satu sama lain. Sehingga, kepercayaan publik akan pudar terhadap lembaga penyelenggara pemilu.

Khoirunnisa menyebut, yang menjadi catatan saat ini adalah soal kewenangan penyelenggara pemilu dalam revisi undang-undang pemilu. Dia bilang, pembuat undang-undang malah menambah kewenangan salah satu lembaga itu karena ada ketidakpuasan terhadap kinerjanya.

“Tidak puas dengan kerja KPU, pembuat undang-undang menambah kewenangan Bawaslu, tidak puas dengan kerja KPU Bawaslu menambah kewenangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu,” ujarnya.

Dia mengingatkan agar pembuat undang-undang tidak mengubah kewenangan lembaga penyelenggara pemilu atas dasar ketidakpuasan. Tetapi, harus ada kajian yang matang.

“Jadi tidak bisa kita membuat desain penyelenggaraan pemilu ini karena merasa ketidakpuasan dengan satu lembaga dan lainnya tetapi kita tidak memikirkan apakah tepat menambah kewenangan,” pungkasnya.

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id