Berita
Perludem Nilai Ada Sikap Persaingan Dalam Penyelenggara Pemilu
AKTUALITAS.ID – Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati menilai, ada sikap persaingan dalam penyelenggara Pemilu. Lembaga tersebut ialah KPU, Bawaslu dan DKPP. “Kasus yang terjadi sekarang kita lihat antara penyelenggara pemilu, KPU Bawaslu dan juga DKPP saya rasa perlu menjadi refleksi, kan kita melihat ini ada persaingan di antara lembaga pemilunya,” […]
AKTUALITAS.ID – Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati menilai, ada sikap persaingan dalam penyelenggara Pemilu. Lembaga tersebut ialah KPU, Bawaslu dan DKPP.
“Kasus yang terjadi sekarang kita lihat antara penyelenggara pemilu, KPU Bawaslu dan juga DKPP saya rasa perlu menjadi refleksi, kan kita melihat ini ada persaingan di antara lembaga pemilunya,” katanya dalam diskusi virtual ‘memperkuat kemandirian penyelenggara pemilu’, Rabu (20/1/2021).
“Padahal yang namanya pemilu kan yang bersaing peserta pemilunya, partai politik kandidat yang bersaing, bukan lembaga pemilunya,” tambah dia.
Menurutnya, publik justru melihat lembaga pemilu ini bersaing satu sama lain. Sehingga, kepercayaan publik akan pudar terhadap lembaga penyelenggara pemilu.
Khoirunnisa menyebut, yang menjadi catatan saat ini adalah soal kewenangan penyelenggara pemilu dalam revisi undang-undang pemilu. Dia bilang, pembuat undang-undang malah menambah kewenangan salah satu lembaga itu karena ada ketidakpuasan terhadap kinerjanya.
“Tidak puas dengan kerja KPU, pembuat undang-undang menambah kewenangan Bawaslu, tidak puas dengan kerja KPU Bawaslu menambah kewenangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu,” ujarnya.
Dia mengingatkan agar pembuat undang-undang tidak mengubah kewenangan lembaga penyelenggara pemilu atas dasar ketidakpuasan. Tetapi, harus ada kajian yang matang.
“Jadi tidak bisa kita membuat desain penyelenggaraan pemilu ini karena merasa ketidakpuasan dengan satu lembaga dan lainnya tetapi kita tidak memikirkan apakah tepat menambah kewenangan,” pungkasnya.
-
NASIONAL30/01/2026 23:00 WIBVonis Berbeda untuk 25 Terdakwa Kasus Demo Agustus
-
JABODETABEK30/01/2026 20:30 WIBPascabanjir Jakarta, Dinkes DKI Waspadai Penyakit Menular
-
JABODETABEK31/01/2026 07:30 WIBDaftar 29 RT yang Masih Terendam di Jakarta per 31 Januari 2026
-
DUNIA30/01/2026 21:00 WIBPentagon: Kami Siap Serang Iran Kapan Saja Sesuai Perintah Presiden Trump
-
JABODETABEK31/01/2026 05:30 WIBBMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Sabtu 31 Januari
-
DUNIA31/01/2026 08:00 WIBAncam Gempur Habis-habisan, Trump Beri 2 Ultimatum Keras ke Iran
-
POLITIK31/01/2026 14:47 WIBPartai Gema Bangsa: Ambang Batas Tinggi Hilangkan Keterwakilan Suara Pemilih
-
NUSANTARA30/01/2026 22:00 WIBGara-gara Tanya Gaji, 4 TKA China di Kolaka Keroyok Pekerja Lokal hingga Luka-Luka

















