Berita
Hanya Hasilkan Dua Pasangan Calon, NasDem Ingin Ambang Batas Presiden Turun Menjadi 15 Persen
AKTUALITAS.ID – Fraksi Partai NasDem DPR RI menginginkan ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (Presidential Threshold) turun menjadi 15 persen dari 20 persen. Sekretaris Fraksi NasDem DPR RI Saan Mustopa mengatakan, pertimbangannya dua Pilpres sebelumnya menghasilkan dua pasangan calon yang menyebabkan polarisasi tajam di masyarakat. “Pertimbangannya, dua kali pemilihan Presiden (Pilpres) dengan threshold 20 […]

AKTUALITAS.ID – Fraksi Partai NasDem DPR RI menginginkan ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (Presidential Threshold) turun menjadi 15 persen dari 20 persen. Sekretaris Fraksi NasDem DPR RI Saan Mustopa mengatakan, pertimbangannya dua Pilpres sebelumnya menghasilkan dua pasangan calon yang menyebabkan polarisasi tajam di masyarakat.
“Pertimbangannya, dua kali pemilihan Presiden (Pilpres) dengan threshold 20 persen itu, hanya ada dua pasang calon. Karena hanya ada dua pasang calon, menyebabkan polarisasi yang tajam di masyarakat. Jadi, masyarakat terbelah,” ujar Saan dalam keterangannya, Selasa (26/1/2021).
Saan mengatakan, polarisasi itu banyak karena emosional dan fanatisme. Selain juga karena dukungan rasional. Akibatnya, mengarah kepada politik identitas.
“Hal itu kemudian menjurus kepada politik identitas. Untuk menghindari polarisasi di masyarakat itu, maka kami ingin angkanya (Presidential Threshold) diturunkan,” katanya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini menyebutkan, jika ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden diturunkan, tidak terjadi polarisasi. Sebab kemungkinan besar calon Presiden dan Wakil Presiden bisa lebih dari dua pasangan.
Namun, Saan menilai tidak diturunkan sampai 10 persen karena akan menimbulkan terlalu banyak calon.
“Banyak calon memang bagus. Masalahnya, di kita itu ada budaya asal nyapres. Tidak peduli dukungan publiknya kuat atau lemah,” ucapnya.
Dengan diturunkan ambang batas pencalonan presiden menjadi 15 persen, kira-kira dua partai bisa mengusung Capres dan Cawapres. Proses koalisi akan lebih mudah.
“Jadi, lebih simpel. Proses koalisi untuk mengajukan calon, lebih mudah juga. Intinya, dengan 15 persen ini, bisa ada lebih dari dua pasang. Sehingga, polarisasi masyarakat bisa diminimalisasi,” ujarnya.
Saan mengatakan, akan ada dampak lain jika banyak pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Akan menambah beban negara karena pasangan calon yang lolos harus diberi pelayanan seperti pengawalan dan sebagainya.
“Akibatnya, jadi tambah beban negara kalau kebanyakan Capres,” imbuhnya.
-
FOTO21/07/2025 13:25 WIB
FOTO: Aksi Teatrikal Aktivis Satwa di Depan Plataran Menteng
-
RAGAM21/07/2025 20:15 WIB
Dewan Pers Lakukan Verifikasi Faktual Media ke Redaksi Aktualitas.id
-
NASIONAL21/07/2025 12:00 WIB
Kontradiksi Pernyataan Dedi Mulyadi Soal Makan Gratis di Pesta Rakyat Anaknya
-
DUNIA21/07/2025 13:00 WIB
Kamchatka Rusia Diguncang Gempa 5,3
-
NASIONAL21/07/2025 11:00 WIB
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Rumpin Bogor
-
RAGAM21/07/2025 12:30 WIB
Netflix Ungkap Penggunaan AI untuk Pangkas Biaya Produksi Film dan Serial
-
POLITIK21/07/2025 10:00 WIB
Dasco Lempar Sindiran Satir Soal Tren Ganti Lambang Partai Jelang Pemilu 2029
-
NASIONAL21/07/2025 16:00 WIB
Presiden Resmi Luncurkan 80.000 Koperasi Merah Putih