Berita
Hanya Hasilkan Dua Pasangan Calon, NasDem Ingin Ambang Batas Presiden Turun Menjadi 15 Persen
AKTUALITAS.ID – Fraksi Partai NasDem DPR RI menginginkan ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (Presidential Threshold) turun menjadi 15 persen dari 20 persen. Sekretaris Fraksi NasDem DPR RI Saan Mustopa mengatakan, pertimbangannya dua Pilpres sebelumnya menghasilkan dua pasangan calon yang menyebabkan polarisasi tajam di masyarakat. “Pertimbangannya, dua kali pemilihan Presiden (Pilpres) dengan threshold 20 […]
AKTUALITAS.ID – Fraksi Partai NasDem DPR RI menginginkan ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (Presidential Threshold) turun menjadi 15 persen dari 20 persen. Sekretaris Fraksi NasDem DPR RI Saan Mustopa mengatakan, pertimbangannya dua Pilpres sebelumnya menghasilkan dua pasangan calon yang menyebabkan polarisasi tajam di masyarakat.
“Pertimbangannya, dua kali pemilihan Presiden (Pilpres) dengan threshold 20 persen itu, hanya ada dua pasang calon. Karena hanya ada dua pasang calon, menyebabkan polarisasi yang tajam di masyarakat. Jadi, masyarakat terbelah,” ujar Saan dalam keterangannya, Selasa (26/1/2021).
Saan mengatakan, polarisasi itu banyak karena emosional dan fanatisme. Selain juga karena dukungan rasional. Akibatnya, mengarah kepada politik identitas.
“Hal itu kemudian menjurus kepada politik identitas. Untuk menghindari polarisasi di masyarakat itu, maka kami ingin angkanya (Presidential Threshold) diturunkan,” katanya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini menyebutkan, jika ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden diturunkan, tidak terjadi polarisasi. Sebab kemungkinan besar calon Presiden dan Wakil Presiden bisa lebih dari dua pasangan.
Namun, Saan menilai tidak diturunkan sampai 10 persen karena akan menimbulkan terlalu banyak calon.
“Banyak calon memang bagus. Masalahnya, di kita itu ada budaya asal nyapres. Tidak peduli dukungan publiknya kuat atau lemah,” ucapnya.
Dengan diturunkan ambang batas pencalonan presiden menjadi 15 persen, kira-kira dua partai bisa mengusung Capres dan Cawapres. Proses koalisi akan lebih mudah.
“Jadi, lebih simpel. Proses koalisi untuk mengajukan calon, lebih mudah juga. Intinya, dengan 15 persen ini, bisa ada lebih dari dua pasang. Sehingga, polarisasi masyarakat bisa diminimalisasi,” ujarnya.
Saan mengatakan, akan ada dampak lain jika banyak pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Akan menambah beban negara karena pasangan calon yang lolos harus diberi pelayanan seperti pengawalan dan sebagainya.
“Akibatnya, jadi tambah beban negara kalau kebanyakan Capres,” imbuhnya.
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
JABODETABEK28/10/2025 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat

















