POLITIK
KPU Dorong DPR Jadikan Indeks Partisipasi Pemilu (IPP) Acuan Utama Revisi Sistem Pemilu
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menilai Indeks Partisipasi Pemilu (IPP), baik dari hasil Pemilu 2024 maupun Pilkada 2024, dapat menjadi acuan penting bagi DPR RI dalam melakukan revisi terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan, lembaganya siap berkontribusi dalam setiap pembahasan perubahan sistem pemilu yang akan dilakukan para pembentuk undang-undang. Menurutnya, KPU memiliki data dan pengalaman empiris yang tidak dimiliki oleh pihak lain.
“KPU itu punya data, punya pengalaman intim yang tidak dimiliki pihak lain. Jadi mendengarkan KPU melalui IPP Pemilu dan Pilkada bisa menyajikan data-data relevan bagi pembuat kebijakan,” ujar August saat peluncuran Indeks Partisipasi Pilkada 2024 di Jakarta, Sabtu (18/10/2025).
August menjelaskan, IPP dapat membantu Pemerintah dan DPR RI dalam menyusun berbagai alternatif penyelenggaraan pemilu ke depan, baik dari segi sistem, tata kelola, maupun pelibatan publik.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam setiap tahapan pemilu. Menurutnya, IPP diharapkan menjadi panduan strategis bagi KPU daerah, partai politik, dan masyarakat sipil dalam merancang program sosialisasi yang lebih inklusif, memperluas akses bagi calon dari kelompok marginal, serta memperkuat pendidikan politik yang berkelanjutan.
“Kami tidak hanya ingin memastikan orang datang ke TPS, tapi juga datang dengan pemahaman, harapan, dan kepercayaan bahwa partisipasi mereka berharga. Ini langkah menuju demokrasi yang berakar pada rakyat, bukan sekadar angka,” tegas August.
Dalam paparannya, August menjelaskan bahwa IPP memiliki tiga level utama, yakni participatory, engagement, dan involvement. Berdasarkan hasil pengukuran, empat provinsi masuk kategori participatory, 31 provinsi di kategori engagement, dan dua provinsi masuk kategori involvement.
Sementara pada tingkat kabupaten/kota, terdapat 24 kabupaten/kota di kategori participatory, 446 kabupaten/kota di kategori engagement, dan 38 kabupaten/kota di kategori involvement.
Indeks tersebut disusun berdasarkan lima dimensi utama, yakni:
1 – Registrasi pemilih,
2 – Pencalonan,
3 – Kampanye,
4 – Sosialisasi dan pendidikan pemilih (Sosdiklihparmas),
5 – Tingkat partisipasi pemilih (Voter Turnout).
Dengan data dan hasil pengukuran tersebut, KPU berharap IPP dapat menjadi fondasi objektif dalam evaluasi sistem demokrasi Indonesia, serta bahan pertimbangan bagi DPR RI dalam merumuskan revisi sistem pemilu yang lebih inklusif dan partisipatif. (Mun)
-
FOTO04/09/2026 13:00 WIBFOTO: ACC Kembangkan Potensi Warga Desa Cibunian
-
EKBIS04/09/2026 12:30 WIBPertamina Batalkan Syarat STNK untuk Beli BBM
-
NASIONAL04/09/2026 09:45 WIBErna Sari Dewi: Stop Bicara Digital Desa Kalau Tak Didanai
-
POLITIK04/09/2026 15:00 WIBBawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu
-
JABODETABEK04/09/2026 15:30 WIBMengaku Disekap, 2 ART Akhirnya Dipulangkan Polisi
-
EKBIS04/09/2026 10:30 WIBDolar AS Melemah, Rupiah Naik ke Rp17.632
-
DUNIA04/09/2026 17:00 WIBMohsen Rezaei: Strategi Baru Iran Akan Hantam Fondasi Kekuatan AS
-
POLITIK04/09/2026 10:00 WIBBawaslu Waspadai Deepfake di Pemilu 2029, Minta Pengawasan AI Diatur UU
















