NASIONAL
Bagja Ingin Jajaran Bawaslu Melek Tipikor
AKTUALITAS.ID – Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu dari tingkat pusat hingga daerah agar memperkuat kemampuan advokasi hukum, khususnya dalam memahami perspektif tindak pidana korupsi (Tipikor) yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara.
Pesan tersebut disampaikan Bagja saat membuka kegiatan Upgrading Kompetensi Hukum yang digelar selama tiga hari sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas kelembagaan Bawaslu dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang semakin kompleks.
Menurut Bagja, pemahaman mengenai konsep kerugian negara tidak lagi bisa dipandang secara sederhana. Perkembangan regulasi, putusan pengadilan, hingga paradigma hukum baru menuntut setiap staf dan komisioner memiliki kapasitas yang memadai agar mampu memberikan pendampingan dan advokasi hukum secara tepat.
“Pemahaman mengenai tindak pidana korupsi dan kerugian keuangan negara menjadi sangat penting karena menyangkut aspek hukum yang sering muncul dalam berbagai persoalan administrasi dan tata kelola kelembagaan,” ujarnya.
Dalam pelatihan tersebut, Bawaslu menghadirkan pakar hukum pidana Universitas Indonesia, Topo Santoso, untuk memberikan pembekalan terkait perkembangan hukum pidana, konsep kerugian negara, hingga implikasi penerapan KUHP baru.
Bagja berharap seluruh peserta mampu memahami perubahan paradigma hukum yang berkembang, termasuk berbagai putusan penting Mahkamah Konstitusi yang turut memengaruhi cara pandang terhadap kerugian negara dan mekanisme penyelesaiannya.
Tak hanya berhenti pada tingkat pusat dan provinsi, Bagja juga meminta hasil pelatihan tersebut diteruskan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota melalui diskusi dan forum internal secara berkala.
Langkah ini dinilai penting agar pemahaman hukum tidak hanya terkonsentrasi pada segelintir pihak, tetapi dapat menjadi pengetahuan kolektif yang memperkuat kapasitas seluruh organisasi.
Di tengah meningkatnya tuntutan akuntabilitas lembaga publik, penguatan kompetensi hukum menjadi salah satu kebutuhan mendesak. Bawaslu ingin memastikan setiap personel memahami batas-batas kewenangan, risiko hukum, serta mekanisme perlindungan hukum dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.
Pelatihan ini juga menjadi sinyal bahwa Bawaslu tengah memperkuat kesiapan internal menghadapi berbagai tantangan hukum yang berpotensi muncul pada tahapan demokrasi mendatang.
Dengan penguasaan aspek hukum yang lebih baik, Bawaslu berharap dapat menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, akuntabel, dan sesuai koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Mun)
-
NASIONAL20/07/2026 17:30 WIBBRIN Sebut Pola Komunikasi Kepala Bakom Perlu Dievaluasi
-
NASIONAL20/07/2026 17:00 WIBPengembalian Amplop Uang Raja Juli Tak Hapus Dugaan Pidana
-
DUNIA20/07/2026 19:00 WIBIran Klaim Hantam Pesawat Tempur AS di Yordania
-
RIAU20/07/2026 18:00 WIBPeringati Hari Jadi Bengkalis, Pemkab Gelar Lomba Tradisional untuk Lestarikan Budaya
-
NASIONAL20/07/2026 16:30 WIBAhmad Sahroni: Jangan Bawa Nama Presiden dalam Pembelaan Febrie Adriansyah
-
EKBIS20/07/2026 20:00 WIBAmran Ajak Investor Bangun Industri Susu untuk Swasembada Nasional
-
NASIONAL20/07/2026 16:00 WIBDPR Kecam Pencabulan 32 Murid SD di Makassar, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
JABODETABEK21/07/2026 07:30 WIBPilu! Ibu dan Bocah 6 Tahun Tewas Ditabrak Kereta

















