Berita
Airlangga Targetkan Pajak Mobil Baru Nol Persen Berlaku Gratiskan Mulai 1 Maret
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong bebas pajak mobil baru demi merangsang pertumbuhan industri otomotif. Tak tanggung-tanggung, ia menargetkan pajak mobil baru nol persen berlaku mulai 1 Maret 2021. Airlangga mengatakan pemerintah akan menanggung PPnBM bagi mobil di atas 1.500 cc, yaitu untuk kategori mobil sedan dan mobil 4×2. Tanggungan pajak sebenarnya […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong bebas pajak mobil baru demi merangsang pertumbuhan industri otomotif. Tak tanggung-tanggung, ia menargetkan pajak mobil baru nol persen berlaku mulai 1 Maret 2021.
Airlangga mengatakan pemerintah akan menanggung PPnBM bagi mobil di atas 1.500 cc, yaitu untuk kategori mobil sedan dan mobil 4×2. Tanggungan pajak sebenarnya diberikan selama sembilan bulan, namun terbagi menjadi tiga tahap dengan durasi masing-masing tiga bulan.
“Insentif PPnBM sebesar 100 persen dari tarif akan diberikan pada tahap pertama,” ujar Airlangga dalam keterangan resmi, Kamis (11/2).
Selanjutnya, pemerintah akan memberi potongan pajak sebesar 50 persen dari tarif pajak pada tahap kedua atau tiga bulan berikutnya. Lalu, pada tahap ketiga, potongan pajak yang diberikan tinggal 25 persen.
“Besaran insentif ini akan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan,” katanya.
Saat ini, peraturan menteri keuangan yang mengatur soal pungutan pajak mobil ini sedang direvisi. Lebih lanjut, Airlangga berharap insentif ini bisa menumbuhkan sektor otomotif yang menjadi salah satu lini bisnis di sektor manufaktur.
“Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat, meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini,” tuturnya.
Di sisi lain, ia juga berharap relaksasi PPnBM bisa didukung dengan revisi kebijakan OJK agar uang muka (down payment/DP) kendaraan bermotor bisa nol persen dari bank dan perusahaan pembiayaan (multifinance). Begitu juga dengan penurunan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) untuk kendaraan bermotor.
Airlangga memaparkan, hasil hitung-hitungan Kementerian Perindustrian memperkirakan insentif pajak mobil bisa meningkatkan produksi mobil. Proyeksinya produksi mobil akan mencapai 81.752 unit dan menyumbangkan pemasukan negara sebesar Rp1,4 triliun.
“Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebesar Rp1,62 triliun,” pungkasnya.
Wacana mobil baru bebas pajak yang mengemuka saat ini sebenarnya sudah pernah ditolak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Namun kemudian masih terus diupayakan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang.
Penolakan terjadi karena ingin memberi insentif pajak yang menyasar semua sektor industri, tidak hanya otomotif agar lebih merata.
“Kita tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar nol persen seperti yang disampaikan oleh industri dan Kementerian Perindustrian,” ucap Ani, sapaan akrabnya.
Penolakan juga didasari oleh sinyal negatif bila pajak mobil baru jadi nol persen.”Setiap insentif yang diberikan kita akan evaluasi lengkap sehingga kita jangan berikan insentif di satu sisi yang berikan dampak negatif ke kegiatan ekonomi lain,” katanya.
-
Multimedia21 jam lalu
FOTO: KKP Laporkan Capaian Kinerja Sektor Perikanan Budi Daya dan Pengembangan SDM
-
Nusantara8 jam lalu
Bersenggolan Sepeda Motor, Pria Muda Ditikam Hingga Tewas
-
EkBis18 jam lalu
Rayakan Nataru 2025, bTaskee Indonesia Luncurkan Promo Fantastis untuk Pengguna!
-
POLITIK23 jam lalu
Partai Demokrat akan Kaji Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
-
POLITIK21 jam lalu
PKB: Isu Muktamar Luar Biasa NU Bisa Menyebabkan Keresahan Daerah
-
Nasional22 jam lalu
Kontroversi Penempatan Sekretaris DKPP: Pemohon Ajukan Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi
-
EkBis24 jam lalu
Kolaborasi KAI Properti dan Korem 044: Resmikan Basemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
-
Nusantara18 jam lalu
Dituduh Curi HP, Seorang Santri di Boyolali Dibakar