Berita
Istana Minta Publik Tak Kaitkan Penolakan RUU Pemilu Bukan Demi Gibran
AKTUALITAS.ID – Menteri Sekretaris Negara Pratikno meminta publik tidak mengaitkan penolakan pemerintah terhadap revisi Undang-undang Pemilu dan Pilkada dengan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka. “Mas Gibran masih jualan martabak tahun 2016, jadi pengusaha, enggak ada kebayang,” kata Pratikno rekaman video di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (16/2/2021). Partai Demokrat sebelumnya sempat mencurigai […]

AKTUALITAS.ID – Menteri Sekretaris Negara Pratikno meminta publik tidak mengaitkan penolakan pemerintah terhadap revisi Undang-undang Pemilu dan Pilkada dengan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.
“Mas Gibran masih jualan martabak tahun 2016, jadi pengusaha, enggak ada kebayang,” kata Pratikno rekaman video di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (16/2/2021).
Partai Demokrat sebelumnya sempat mencurigai bahwa pemerintah enggan merevisi UU Pemilu lantaran ingin menyiapkan Gibran sebagai calon gubernur DKI Jakarta pada pilkada 2024.
Kecurigaan itu tak lepas dari sikap Partai NasDem dan Golkar yang tiba-tiba berbalik arah mendukung pilkada 2024. Padahal, sebelumnya NasDem dan Golkar bersama Demokrat dan PKS mendukung agar segera merevisi UU Pilkada.
Lihat juga: Gibran Batal Dilantik Rabu Besok, Tunggu Keputusan Kemendagri
Pratikno memastikan isu tidak benar. Bahkan, menurut dia, saat pemerintah dan DPR menyepakati UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, tidak ada bayangan bahwa Gibran bakal berpolitik mengikuti jejak sang ayah.
“Mungkin enggak kebayang juga kan maju wali kota pada waktu itu. Jadi sekali lagi itu jangan dihubung-hubungkan dengan itu semua sama sekali,” tuturnya.
Pratikno menegaskan, pemerintah menolak revisi UU Pemilu dan Pilkada dengan alasan belum menjalankan sepenuhnya ketentuan dalam UU Pilkada. Salah satu ketentuan itu yakni penyelenggaraan pilkada serentak 2024 bersamaan dengan pilpres dan pileg.
“Sekali lagi, sikap pemerintah didasarkan kepada UU ini sudah ditetapkan tahun 2016, ketentuan pilkada serentak yang sudah ada di dalam undang-undang belum kita laksanakan, ya kita laksanakan,” pungkasnya.
-
FOTO30/04/2025 18:40 WIB
FOTO: CAR Life Insurance Rayakan Setengah Abad Perjalanan
-
FOTO30/04/2025 19:00 WIB
FOTO: Fashion Show Produk UMKM Hadapi Tantangan Ekonomi Nasional
-
EKBIS30/04/2025 16:00 WIB
Membanggakan! Bulog Serap 1,3 Juta Ton Beras Dalam Sebulan, Tertinggi Dalam 23 Tahun
-
OTOTEK30/04/2025 12:30 WIB
Bye-bye iPhone Mahal? Apple Rancang Headset XR Murah Meriah Sebagai Pengganti
-
OLAHRAGA30/04/2025 20:00 WIB
The Daddies Resmi Buka Daddies Arena, Sarana Olahraga Modern di BSD
-
POLITIK30/04/2025 13:00 WIB
Pengamat: Sufmi Dasco Ahmad Punya Peran Strategis Perkuat Pemerintahan Prabowo
-
NASIONAL30/04/2025 15:45 WIB
Dari Tanjung Morawa, Istana Pastikan Program Prioritas Prabowo-Gibran Tepat Sasaran
-
JABODETABEK30/04/2025 13:30 WIB
Terungkap! Foto dengan Pria Lain Jadi Pemicu Pembunuhan Wanita di Kontrakan Bekasi