Berita
Istana Minta Publik Tak Kaitkan Penolakan RUU Pemilu Bukan Demi Gibran
AKTUALITAS.ID – Menteri Sekretaris Negara Pratikno meminta publik tidak mengaitkan penolakan pemerintah terhadap revisi Undang-undang Pemilu dan Pilkada dengan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka. “Mas Gibran masih jualan martabak tahun 2016, jadi pengusaha, enggak ada kebayang,” kata Pratikno rekaman video di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (16/2/2021). Partai Demokrat sebelumnya sempat mencurigai […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Sekretaris Negara Pratikno meminta publik tidak mengaitkan penolakan pemerintah terhadap revisi Undang-undang Pemilu dan Pilkada dengan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.
“Mas Gibran masih jualan martabak tahun 2016, jadi pengusaha, enggak ada kebayang,” kata Pratikno rekaman video di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (16/2/2021).
Partai Demokrat sebelumnya sempat mencurigai bahwa pemerintah enggan merevisi UU Pemilu lantaran ingin menyiapkan Gibran sebagai calon gubernur DKI Jakarta pada pilkada 2024.
Kecurigaan itu tak lepas dari sikap Partai NasDem dan Golkar yang tiba-tiba berbalik arah mendukung pilkada 2024. Padahal, sebelumnya NasDem dan Golkar bersama Demokrat dan PKS mendukung agar segera merevisi UU Pilkada.
Lihat juga: Gibran Batal Dilantik Rabu Besok, Tunggu Keputusan Kemendagri
Pratikno memastikan isu tidak benar. Bahkan, menurut dia, saat pemerintah dan DPR menyepakati UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, tidak ada bayangan bahwa Gibran bakal berpolitik mengikuti jejak sang ayah.
“Mungkin enggak kebayang juga kan maju wali kota pada waktu itu. Jadi sekali lagi itu jangan dihubung-hubungkan dengan itu semua sama sekali,” tuturnya.
Pratikno menegaskan, pemerintah menolak revisi UU Pemilu dan Pilkada dengan alasan belum menjalankan sepenuhnya ketentuan dalam UU Pilkada. Salah satu ketentuan itu yakni penyelenggaraan pilkada serentak 2024 bersamaan dengan pilpres dan pileg.
“Sekali lagi, sikap pemerintah didasarkan kepada UU ini sudah ditetapkan tahun 2016, ketentuan pilkada serentak yang sudah ada di dalam undang-undang belum kita laksanakan, ya kita laksanakan,” pungkasnya.
-
NASIONAL19/03/2026 11:00 WIBKompolnas Soroti Perbedaan Data Pelaku Air Keras
-
NUSANTARA19/03/2026 06:30 WIBSatgas Damai Cartenz Lumpuhkan Anggota KKB
-
NUSANTARA19/03/2026 21:00 WIBKecelakaan di Tol Batang-Semarang, Dua Orang Tewas
-
NASIONAL19/03/2026 06:00 WIBPemerintah: Penanganan Kasus Air Keras Sudah Tepat
-
NUSANTARA19/03/2026 08:30 WIBPolisi Ungkap Kasus Mayat di Tumpukan Sampah Sergai
-
DUNIA19/03/2026 08:00 WIBEsmail Khatib Diklaim Tewas dalam Serangan Israel,
-
NASIONAL19/03/2026 09:30 WIBBMKG Peringatkan Risiko Gempa Saat Mudik Lebaran
-
NASIONAL19/03/2026 07:00 WIBMuzani: Rakyat Harus Bersatu Hadapi Isu Global

















