Berita
Untuk Pengobatan, Thailand Bebaskan Petani Tanam Ganja
Pemerintah Thailand mulai mempromosikan ganja sebagai tanaman yang bisa dibudidayakan untuk keperluan pengobatan. Mereka juga mengizinkan petani yang menanamnya bisa menjual hasil panennya untuk mendapatkan pemasukan. “Setiap orang punya hak menanam ganja untuk keperluan medis dan menjadi mitra bagi rumah sakit daerah,” kata Wakil Juru Bicara Pemerintah Thailand, Traisulee Traisoranakul , di Bangkok, seperti dilansir […]

Pemerintah Thailand mulai mempromosikan ganja sebagai tanaman yang bisa dibudidayakan untuk keperluan pengobatan.
Mereka juga mengizinkan petani yang menanamnya bisa menjual hasil panennya untuk mendapatkan pemasukan.
“Setiap orang punya hak menanam ganja untuk keperluan medis dan menjadi mitra bagi rumah sakit daerah,” kata Wakil Juru Bicara Pemerintah Thailand, Traisulee Traisoranakul , di Bangkok, seperti dilansir Reuters, Senin (22/2).
Menurut Traisoranakul, petani yang berminat menanam ganja bisa mengurus izin kepada pemerintah, universitas, badan usaha rakyat atau desa, serta tenaga medis profesional modern dan tradisional (tabib).
“Saat ini tercatat ada 2.500 penduduk dan 251 rumah sakit daerah sudah menanam sekitar 15 ribu tanaman ganja. Kami berharap tanaman ganja dan hemp bisa menjadi pemasukan utama bagi petani selain tanaman lain yang dibudidayakan,” ujar Traisoranakul.
Kebijakan itu dilakukan setelah pemerintah Negeri Gajah Putih menghapus ganja dan hemp dari daftar narkotika.
Selain sebagai obat, Traisoranakul mengatakan ganja juga bisa dicampur atau dijadikan menu makanan asalkan disetujui oleh produsen.
Dia mengatakan demi memperluas peluang pihak-pihak yang ingin berkecimpung di dalam bisnis ganja di Thailand, Traisoranakul mengatakan Institut Marijuana Medis bakal menggelar seminar bagi para investor dan masyarakat pada bulan ini.
Untuk memberi jaminan bagi petani, lembaga obat-obatan Thailand, Organisasi Farmasi Pemerintah, menyatakan bakal membeli ganja dengan kandungan cannabidiol (CBD) minimal 12 persen hasil panen petani dari badan usaha desa dengan harga USD1.500 (sekitar Rp21 juta) per kilogram.
-
EKBIS12/03/2025
Hadapi Krisis Pangan Global, Pemerintah Pastikan Produksi Beras Nasional Surplus
-
RAGAM12/03/2025
Raffi Ahmad Prihatin dengan Kondisi Wendy Cagur
-
NASIONAL13/03/2025
Kontroversi Amplop Cokelat di Rapat Pertamina: Anggota DPR Tegaskan Itu Hanya SPPD
-
JABODETABEK12/03/2025
Empat Anggota Polda Metro Jaya Dipecat, Kapolda Tegaskan Penegakan Disiplin
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO:Â Komisi V Setujui Anggaran Tambahan Kemendes dari Hibah Luar Negeri
-
RAGAM12/03/2025
Singapura Sambut 2,49 Juta Wisatawan Indonesia pada 2024, Terbesar di Asia Tenggara
-
OASE13/03/2025
Rahasia Asmaul Husna: Keistimewaan Nama-Nama Allah yang Membawa Berkah
-
JABODETABEK12/03/2025
Pemprov DKI Jakarta Naikkan Jumlah Penerima KJP Plus Jadi 705.000 Siswa