Berita
Polisi Sebut Tak Ada Laporan Masyarakat soal Kerumunan Jokowi di Bareskrim
AKTUALITAS.ID – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan tidak ada laporan masyarakat terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Bareskrim Polri. Termasuk laporan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan atau Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan. “Dicek tidak ada laporan itu di Bareskrim,” kata Rusdi saat dihubungi wartawan pada Kamis, (25/2/2021). Sebelumnya Koalisi Masyarakat Anti […]
AKTUALITAS.ID – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan tidak ada laporan masyarakat terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Bareskrim Polri. Termasuk laporan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan atau Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan.
“Dicek tidak ada laporan itu di Bareskrim,” kata Rusdi saat dihubungi wartawan pada Kamis, (25/2/2021).
Sebelumnya Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan mendatangi gedung Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan pelanggaran protokol kesehatan atau Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan yang dilakukan Presiden Jokowi pada Kamis, 25 Februari 2021. Namun, laporannya ditolak.
Perwakilan Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan, Kurnia mengaku kecewa kepada Kepolisian yang tidak mau menerbitkan nomor laporan polisi atas laporannya terhadap dugaan pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan yang dilakukan Presiden Jokowi saat kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Dengan tidak diterbitkannya Laporan Polisi atas laporan kami, maka kami mempertanyakan asas persamaan kedudukan di hadapan hukum (equality before the law) apakah masih ada di republik ini,” kata Kurnia.
Padahal Kurnia ingin membuktikan apa yang sering disampaikan oleh Presiden Jokowi maupun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
“Upaya kami datang ke Bareskrim sebagai langkah konkret atas slogan yang sering digaungkan oleh pemerintah, yaitu keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” ujarnya.
Menurut dia, kunjungan Presiden Jokowi ke Maumere, Nusa Tenggara Timur merupakan kunjungan kepresidenan yang tentunya sudah terjadwal. Namun terjadi kerumunan saat kunjungan Presiden Jokowi saat pandemi COVID-19.
“Saat ini telah nyata-nyata melanggar protokol kesehatan, dan diduga kuat telah melakukan tindak pidana pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan,” kata dia.
Harusnya kata dia, Presiden Jokowi yang notabene memiliki alat kekuasaan untuk memitigasi adanya kerumunan pada saat kunjungan sudah sepatutnya memberikan contoh kepada rakyat. Akan tetapi Jokowi malah memberikan bantuan dan lambaikan tangan hingga terjadi kerumunan.
“Tindakan Presiden Jokowi yang melempar-lemparkan bingkisan dari atas mobil sehingga mengakibatkan kerumunan, secara nyata mencederai semangat perlawanan terhadap virus COVID-19 di republik tercinta ini,” imbuhnya.
-
EKBIS27/02/2026 13:46 WIBBuka Cabang di Surabaya, Nellava Bullion Perkuat Pasar Investasi Logam Mulia Jawa Timur
-
JABODETABEK27/02/2026 19:30 WIBKejati DKI Geledah Office 88 Kokas Terkait Korupsi PLTU Suralaya
-
RAGAM27/02/2026 15:00 WIBProses Casting Timun Mas in Wonderland, Charlotte Olivia Merasa Senang
-
NASIONAL27/02/2026 16:00 WIBEddy Soeparno Minta SPPG MBG Bermasalah Ditindak Tegas
-
JABODETABEK27/02/2026 16:30 WIBHujan Pagi, Tinggi Muka Air Jakarta Terpantau Stabil
-
PAPUA TENGAH27/02/2026 20:45 WIBBupati Mimika dan Kapolda Papua Tengah Tinjau Tapal Batas via Udara
-
DUNIA27/02/2026 19:00 WIBSerangan Udara Pakistan Guncang Ibu Kota Afghanistan
-
JABODETABEK27/02/2026 13:30 WIBUnjuk Rasa di Mabes Polri, Ribuan Personel Dikerahkan