Berita
Bawa Berkas Otentik, AHY Minta Kemenkumham Tolak Hasil KLB Deli Serdang
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama jajaran pengurus DPP dan 34 Ketua DPD menyambangi kantor Kementerian Hukum dan HAM. AHY membawa surat resmi kepada Menteri Hukum dan HAM untuk menyampaikan keberatan agar Kemenkumham menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sumatera Utara yang menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua Umum. […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama jajaran pengurus DPP dan 34 Ketua DPD menyambangi kantor Kementerian Hukum dan HAM. AHY membawa surat resmi kepada Menteri Hukum dan HAM untuk menyampaikan keberatan agar Kemenkumham menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sumatera Utara yang menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua Umum.
AHY mengaku membawa berkas lengkap dan otentik dari segi penyelenggaraan dan peserta KLB Sumut itu tidak memenuhi konstitusi Partai Demokrat.
“Kami sudah sediakan berkasnya lengkap, otentik, bahwa dari sisi penyelenggaraan maupun peserta yang mereka klaim KLB itu sama sekali tidak memenuhi AD/ART konstitusi Demokrat,” kata AHY di kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/3/2021).
AHY menegaskan, peserta KLB Sumut hanya orang-orang diberi jaket Demokrat seolah mewakili pemilik suara.
“Mereka yang datang bukanlah pemegang hak suara yang sah. Mereka hanya diberikan jaket dan jas Partai Demokrat seolah-olah mewakili suara sah,” katanya.
“Proses pengambilan tidak sah, kuorum tidak dipenuhi sama sekali, tidak ada unsur DPP. Harusnya sesuai AD/ART KLB bisa diselenggarakan jika disetujui dan diikuti sekurang-kurangnya 2/3 DPD, nyatanya 34 ketua DPD ada di sini semua,” tegas AHY.
Lebih lanjut, ia bilang 1/2 jumlah Ketua DPC tidak dipenuhi KLB Sumut. Juga tidak ada persetujuan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.
“Jadi semua itu menggugurkan hasil dan semua klaim, hasil dan produk yang mereka hasilkan pada saat KLB Deli Serdang tersebut. Belum lagi berbicara mereka tidak menggunakan konstitusi demokrat yang sah yang sudah disahkan yakni AD/ART Kementerian Hukum dan HAM pada Mei 2020 lalu,” katanya.
- Multimedia14 jam lalu
FOTO: Banjir Rob Muara Angke
- Multimedia7 jam lalu
FOTO: KKP Laporkan Capaian Kinerja Sektor Perikanan Budi Daya dan Pengembangan SDM
- POLITIK22 jam lalu
Dipecat dari PDIP, Jokowi: Waktu yang Menguji
- Ragam16 jam lalu
Ayu Ting Ting Berangkat Umrah, Doakan yang Terbaik untuk Jodoh dan Keluarga
- POLITIK10 jam lalu
Partai Demokrat akan Kaji Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
- EkBis4 jam lalu
Rayakan Nataru 2025, bTaskee Indonesia Luncurkan Promo Fantastis untuk Pengguna!
- Dunia23 jam lalu
China Eksekusi Mati Mantan Pejabat karena Kasus Korupsi Besar-besaran
- EkBis15 jam lalu
IHSG Dibuka Menguat pada Rabu Pagi, Sentimen Positif Dominasi Pasar