Berita
Mahfud MD: Aturan Boleh Dilanggar Jika Hambat Upaya Penyelamatkan Rakyat
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan aturan boleh dilanggar jika menghambat upaya penyelamatan rakyat. Bahkan jika aturan itu adalah konstitusi negara. Hal ini dikatakannya terkait penanganan Covid-19 oleh Pemerintah. Mahfud berkata pandangannya berdasarkan adagium hukum yang pernah dilontarkan filsuf berkebangsaan Italia, Cicero: ‘Salus Populi Suprema Lex Esto’ atau […]

AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan aturan boleh dilanggar jika menghambat upaya penyelamatan rakyat. Bahkan jika aturan itu adalah konstitusi negara.
Hal ini dikatakannya terkait penanganan Covid-19 oleh Pemerintah.
Mahfud berkata pandangannya berdasarkan adagium hukum yang pernah dilontarkan filsuf berkebangsaan Italia, Cicero: ‘Salus Populi Suprema Lex Esto’ atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
“Keselamatan rakyat hukum tertinggi. Kalau kamu ingin menyelamatkan rakyat boleh kamu melanggar konstitusi, bahkan itu ekstremnya,” kata Mahfud Markas Kodam V/Brawijaya, Surabaya, Rabu, (17/3/2021).
Prinsip itulah yang dipegang pemerintah dalam penanganan Covid-19 melalui program vaksinasi sekarang. Mahfud berkata hal itu bertujuan untuk menekan kasus positif dan memulihkan ekonomi nasional, secara cepat.
“Inilah yang sekarang dilakukan. Menurut hukum, kita anggaran sekian-sekian untuk ini. Sekarang tidak, kita ingin menyelamatkan rakyat,” ucapnya.
Contohnya, kata Mahfud, vaksinasi yang diberikan kepada masyarakat saat ini memakan biaya cukup besar. Hal itu harus dilakukan untuk menyelamatkan rakyat.
“Semua provinsi sudah dianjurkan melakukan vaksin dengan cermat dan pemerintah menyediakan fasilitasnya dengan biaya yang mahal untuk menyelamatkan rakyat,” katanya.
Pemerintah, sambung Mahfud, telah membuat Perpres Nomor 82. Tentang penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Dua program tersebut akan berhasil, jika dilaksanakan oleh pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama.
“Selamatkan rakyat dengan perang lawan Covid-19, tapi jangan terlalu cepat, kalau ekonominya terlalu mundur rakyat mati juga,” ujarnya.
Lihat juga: Bos Sinarmas Didampingi Hotman Hadapi Kasus di Bareskrim
Saat ini, kata Mahfud, meski kasus telah berangsur melandai, dan ekonomi mulai bergerak pulih, masyarakat tak boleh serta merta abai.
“Kita jangan lengah, karena Covid-19 sudah melandai. Tapi jangan lalai. Mungkin bisa itu serang kita lebih dahsyat kalau ini lalai,” ujar dia.
Sebelumnya, penanganan Covid-19 menuai kontroversi. Misalnya, pelonggaran ketentuan batas defisit APBN dan kekebalan hukum bagi sejumlah pejabat keuangan dalam Perppu Penanganan Corona yang kemudian disahkan menjadi UU.
-
RAGAM28/08/2025 16:00 WIB
Sulit di Bacanya, Inilah Nama Orang Terpanjang di Indonesia
-
NASIONAL28/08/2025 22:30 WIB
Demo Aksi Berujung Ricuh, Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob
-
FOTO29/08/2025 07:52 WIB
FOTO: Mako Brimob di Kepung Warga
-
NUSANTARA28/08/2025 14:30 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kandis Bersama Masyarakat Sakai Panen 1 Ton Jagung Pipil
-
JABODETABEK28/08/2025 18:30 WIB
Petugas Pengamanan Dilempari Batu Hingga Petasan di DPR/MPR RI
-
JABODETABEK28/08/2025 16:30 WIB
Kapolda: Gas Air Mata Hanya Boleh Atas Perintah Saya
-
NUSANTARA28/08/2025 19:00 WIB
LAMR dan Pemda Apriasi Operasi PETI Polda Riau yang Berhasil Bikin Air Sungai Kuantan Kembali Jernih
-
OLAHRAGA28/08/2025 20:00 WIB
Berlaga di Liga 2 dan 3 Bali United Pinjamkan Pemain Muda