NASIONAL
Istana Benarkan Ajakan Mahfud MD Gabung Komite Reformasi Kepolisian
AKTUALITAS.ID – Istana Kepresidenan membenarkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengajak Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, untuk bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Presiden Prabowo untuk melakukan perbaikan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap institusi Polri.
Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Istana, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa Mahfud MD adalah salah satu dari sejumlah tokoh yang diminta untuk terlibat dalam komite tersebut. “Sekarang sedang berproses untuk kita meminta kesediaan para tokoh-tokoh untuk berkenaan bergabung di komite tersebut,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan pada Jumat (19/9/2025).
Pembentukan Komite Reformasi Kepolisian ini muncul setelah pertemuan Prabowo dengan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang mengusulkan pembentukan komisi khusus untuk mereformasi Polri. Usulan tersebut disetujui dan kini tengah dirumuskan oleh pemerintah.
Sebagai langkah awal, Presiden Prabowo juga telah melantik mantan Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden di bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.
Dengan pembentukan komite ini, Presiden Prabowo menunjukkan perhatian besar terhadap institusi Kepolisian dan berkomitmen untuk melakukan perbaikan dan evaluasi secara menyeluruh. (Ari Wibowo/Mun)
-
RIAU16/07/2026 12:30 WIBBupati Kasmarni Dukung RSUD Mandau Naik Kelas
-
EKBIS16/07/2026 11:30 WIBHarga Minyak Dunia Naik 4 Hari Beruntun
-
POLITIK16/07/2026 14:00 WIBAria Bima: Kuota 30 Persen Perempuan Jadi PR Besar Parpol
-
NASIONAL16/07/2026 11:00 WIBMasa Tunggu Haji Dipangkas Jadi 26 Tahun
-
EKBIS16/07/2026 10:30 WIBRupiah Melemah ke Rp18.071/USD
-
DUNIA16/07/2026 12:00 WIBTentara Israel Dibui Usai Kirim Data ke Iran
-
POLITIK16/07/2026 13:38 WIBKritik Standar Ganda DKPP, JPPR Desak Tio Aliansyah Dinonaktifkan Sementara
-
OTOTEK16/07/2026 13:30 WIBGoogle Terancam Masalah Hukum soal Android

















