Berita
Dolar AS Gencet Rupiah ke Level Rp 14.417
AKTUALITAS.ID – Kurs dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah pagi ini menguat tipis ke level Rp 14.423. Angka tersebut tercatat naik 19 poin (0,13%) pada perdagangan hari ini. Demikian dikutip dari data RTI, Selasa (30/3/2021). Hingga pukul 09.35 WIB, kurs dolar AS tercatat bergerak di rentang Rp 14.404-14.443. You may also like Jika ditarik dalam […]
AKTUALITAS.ID – Kurs dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah pagi ini menguat tipis ke level Rp 14.423. Angka tersebut tercatat naik 19 poin (0,13%) pada perdagangan hari ini.
Demikian dikutip dari data RTI, Selasa (30/3/2021). Hingga pukul 09.35 WIB, kurs dolar AS tercatat bergerak di rentang Rp 14.404-14.443.
You may also like
Jika ditarik dalam satu pekan terakhir, dolar AS tercatat melemah 0,29% terhadap rupiah. Pergerakannya ada di rentang Rp 14.355-14.484.
Sementara jika dalam satu bulan terakhir, dolar AS masih menguat 0,8% terhadap rupiah. Pergerakannya ada di rentang Rp 14.154-14.543.
Meski menekan rupiah, pergerakan dolar AS pagi ini mayoritas melemah terhadap mata uang lainnya. Kurs dolar AS pagi ini melemah terhadap dolar Australia, dolar Selandia Baru, dan dolar Taiwan.
Sementara rupiah pagi ini mayoritas melemah terhadap mata uang lain. Rupiah paling kuat tertekan pagi ini di antaranya terhadap pound sterling, yuan China, dan dolar Australia.
-
POLITIK31/12/2025 07:00 WIBEmpat Partai Besar Dukung Pilkada Lewat DPRD, Dede Yusuf: Komisi II Belum Ada Pembahasan
-
RIAU30/12/2025 22:50 WIBPolairud Polres Pelalawan Gagalkan Penyeludupan 2.450 Karung Bawang Ilegal
-
JABODETABEK30/12/2025 21:40 WIBRekayasa Lalu-lintas di Jakarta Saat Malam Tahun Baru
-
OLAHRAGA30/12/2025 22:15 WIBLiverpool Pecat Pelatih Aaron Briggs
-
OASE31/12/2025 05:00 WIBKeutamaan Surat Al Kautsar: Kunci Syukur di Balik Nikmat yang Tak Terhitung
-
NUSANTARA31/12/2025 06:30 WIBWNA Australia Tewas Saat Diving di Tulamben Bali Setelah Lepas Regulator di Kedalaman 15 Meter
-
EKBIS30/12/2025 21:30 WIBKabar Baik Untuk Petani, Pupuk Subsidi 2026 Sudah Bisa Ditebus Mulai 1 Januari
-
NASIONAL31/12/2025 10:00 WIBKasus CSR BI-OJK Meluas, KPK Dalami Dugaan Suap Rp 3 Miliar

















