Berita
Firli Sebut Tak Ada Penyidik KPK Lain yang Terseret Dugaan Suap Tanjungbalai
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut tidak ada pegawai maupun penyidik KPK lain yang terseret kasus dugaan suap penghentian perkara korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai. Firli menegaskan, penyidik asal kepolisian AKP Stepanus Robin Pattuju bermain sendiri dalam perkara ini. “Sampai hari ini tidak ada keterkaitan insan KPK lain, hanya Stepanus. Kalaupun […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut tidak ada pegawai maupun penyidik KPK lain yang terseret kasus dugaan suap penghentian perkara korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Firli menegaskan, penyidik asal kepolisian AKP Stepanus Robin Pattuju bermain sendiri dalam perkara ini.
“Sampai hari ini tidak ada keterkaitan insan KPK lain, hanya Stepanus. Kalaupun ada tersangka lain nanti, itu bukan orang KPK,” ujar Firli di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (24/4/2021).
Dalam perkara ini KPK sudah menetapkan Stepanus dan Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial sebagai tersangka suap. Selain itu, KPK juga menetapkan seorang pengacara atas nama Maskur Husain.
Dalam perkara ini, Stepanus dan Maskur diduga meminta uang Rp1,5 miliar kepada Syahrial agar penyelidikan dugaan kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai disetop.
Firli mengatakan, saat ini KPK masih terus menggali keterangan dari Stepanus ihwal kasus tersebut. Ia memastikan proses penyidikan kasus ini terus berjalan.
“Proses penyidikan tidak berhenti di satu titik. Ini semua dalam rangka kepentingan penyidikan untuk mengungkap satu perkara,” paparnya.
Steppanus dan Maskur disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b dan Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, sementara Syahrial dijerat pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.
Syahrial hari ini ditahan 20 hari oleh untuk kepentingan pemeriksaan kasus dugaan suap.
KPK juga menegaskan pengusutan kasus ini tetap berlangsung dengan telah ditandatanganinya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tentang dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai pada 15 April 2021.
-
Multimedia14 jam lalu
FOTO: Ridwan Kamil Gelar Pasar Rakyat Tebus Murah
-
POLITIK14 jam lalu
DKPP RI Terima 632 Aduan Terkait Etika Penyelenggara Pemilu 2024
-
EkBis24 jam lalu
Harga Minyak Anjlok Akibat Surplus Pasokan dan Penguatan Dolar
-
Olahraga17 jam lalu
Jake Paul Tumbangkan Mike Tyson Lewat Pertarungan Seru 8 Ronde
-
Jabodetabek16 jam lalu
RDF Plant Jakarta Siap Beroperasi, Olah 2.500 Ton Sampah Per Hari
-
Ragam21 jam lalu
BKKBN: Kenali Perbedaan Vasektomi dan Kebiri, Jangan Sampai Salah Kaprah
-
Olahraga19 jam lalu
KORMI Perkuat Kedudukan Olahraga Masyarakat Menuju Generasi Emas 2045
-
POLITIK18 jam lalu
Golkar Targetkan Menang 60% di Pilkada 2024, Bahlil Lahadalia Optimis