Berita
Saudi Tegaskan Belum Mengerluarkan Keputusan Resmi Soal Ibadah Haji Tahun Ini
Pemerintah Arab Saudi buka suara soal rencana melarang ibadah haji bagi jemaah dari luar negeri. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan bahwa mereka belum mengeluarkan keputusan resmi terkait pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Juru bicara Kementerian Hisham Saeed mengatakan kepada Al-Arabiya bahwa Arab Saudi sebenarnya ingin Muslim di seluruh dunia bisa melaksanakan ibadah haji. […]
Pemerintah Arab Saudi buka suara soal rencana melarang ibadah haji bagi jemaah dari luar negeri.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan bahwa mereka belum mengeluarkan keputusan resmi terkait pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
Juru bicara Kementerian Hisham Saeed mengatakan kepada Al-Arabiya bahwa Arab Saudi sebenarnya ingin Muslim di seluruh dunia bisa melaksanakan ibadah haji.
Namun, kata dia, kementerian juga memprioritaskan keselamatan jemaah.
Tahun lalu, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan tetap menggelar haji di masa pandemi corona dengan jumlah jemaah terbatas.
Adapun jemaah yang diizinkan naik haji tahun lalau adalah ekspatriat yang bermukim di sana dan penduduk lokal.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Abdel Fattah Mashat sebelumnya mengatakan bahwa jamaah asing dan domestik dapat melakukan umrah sesuai dengan persyaratan kesehatan dan protokol pencegahan virus corona.
Umrah dapat dilakukan dengan mendaftar lebih dahulu melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna.
Ia menegaskan, penerapan langkah-langkah kehati-hatian akan menjadi prioritas utama sembari memungkinkan jemaah dalam dan luar negeri untuk menunaikan umrah.
Mashat meminta umat untuk tidak memperhatikan iklan apa pun di media sosial yang mengklaim bisa membantu mengeluarkan izin umrah.
Sebelumnya Arab Saudi dilaporkan tengah mempertimbangkan untuk melarang kembali jemaah haji dari luar negeri karena peningkatan kasus Covid-19 secara global.
Dua sumber mengatakan kepada Reuters bahwa larangan tersebut akan berlaku bagi setiap warga asing yang ingin datang ke Mekkah di musim haji.
Sementara itu, warga Saudi yang ingin ke Mekkah juga harus sudah divaksin atau sembuh dari Covid-19setidaknya 6 bulan sebelum ibadah haji.
Salah satu sumber mengatakan bahwa awalnya, Saudi ingin mengizinkan sejumlah jemaah asing yang sudah divaksin untuk beribadah haji. Namun, timbul kebingungan mengenai jenis vaksin yang bakal menjadi syarat.
Meski demikian, kedua sumber tersebut mengatakan bahwa isu ini masih menjadi pertimbangan dan pemerintah belum mengambil keputusan apa pun. Jika benar, ini akan menjadi kali kedua Saudi melarang ibadah haji bagi warga luar negeri.
Sebelum pandemi Covid-19 melanda dunia, sekitar 2,5 juta jemaah biasanya mengunjungi Mekkah dan Madinah untuk beribadah haji atau umrah. Rangkaian ibadah ini mendatangkan keuntungan bagi Saudi hingga US$12 miliar per tahun.
-
NASIONAL01/12/2025 12:00 WIBKorban Meninggal Banjir di Sumut, Sumbar, dan Aceh Mencapai 442 Jiwa
-
RIAU01/12/2025 15:30 WIBDampak Bencana Sumatera Harga Bahan Pokok Melonjak Tajam, Cabai Merah Tembus 140 Ribu/Kg di Pekanbaru
-
EKBIS01/12/2025 10:30 WIBRupiah Menguat ke Rp 16.655 per Dolar AS pada Awal Pekan
-
RAGAM01/12/2025 19:30 WIBTiga Modus Penipuan Email yang Sedang Marak, Begini Cara Mengenalinya
-
EKBIS01/12/2025 08:30 WIBSemua Kompak Naik: Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo per 1 Desember 2025
-
EKBIS01/12/2025 15:00 WIBNovember 2025, Indonesia Alami Inflasi Bulanan 0,17 Persen
-
NUSANTARA01/12/2025 12:30 WIBSatgas Cartenz dan Polres Yahukimo Bekuk Anggota KKB Iron Heluka
-
JABODETABEK01/12/2025 13:00 WIBRSU Pemasyarakatan Cipinang Dilalap si Jagomerah

















