Berita
Soal Penonaktifan 75 Pegawai Tak Lolos ASN, KPK: Untuk Memastikan Efektifitas Tugas
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyampaikan salinan Surat Keputusan (SK) hasil asesmen kepada atasan 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri menerangkan dalam surat tersebut pegawai diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan langsung sampai ada keputusan lebih lanjut. “Ini sesuai […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyampaikan salinan Surat Keputusan (SK) hasil asesmen kepada atasan 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri menerangkan dalam surat tersebut pegawai diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan langsung sampai ada keputusan lebih lanjut.
“Ini sesuai dengan keputusan rapat pada 5 Mei 2021 yang dihadiri oleh Pimpinan, Dewan Pengawas dan Pejabat Struktural,” ujar Ali kepada wartawan, Selasa (11/5).
Ali mengatakan penyerahan tugas tersebut dilakukan semata-mata untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tugas di lembaga antirasuah tak terkendala dan menghindari permasalahan hukum terkait penanganan kasus yang tengah berjalan.
“Dapat kami jelaskan bahwa saat ini pegawai tersebut bukan nonaktif karena semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku,” ujarnya.
Menurut Ali, pelaksanaan tugas pegawai yang bersangkutan selanjutnya berdasarkan atas arahan atasan langsung yang bersangkutan.
“KPK saat ini tengah berkoordinasi secara intensif dengan Badan Kepegawaian Negara dan Kemenpan-RB terkait dengan tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan TMS [Tidak Memenuhi Syarat],” ujarnya.
Sebanyak 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK secara telah dinonaktifkan alias nonjob. Hal itu diketahui melalui Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Plh. Kepala Biro SDM KPK, Yonathan Demme Tangdilintin.
Surat keputusan diteken sejak tanggal 7 Mei 2021. SK tersebut berisikan penetapan keputusan pimpinan KPK tentang hasil asesmen tes wawasan kebangsaan yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.
-
RIAU02/10/2026 09:45 WIBPolresta Pekanbaru Amankan Pria dan Ratusan Butir Ekstasi Disita
-
NASIONAL02/10/2026 06:00 WIBPAN Soroti Bahaya Abuse of Power dalam RUU Perampasan Aset
-
NUSANTARA02/10/2026 12:30 WIBTragis! 2 Karyawati Tewas Terjebak Kebakaran Toko Bangunan di Jogja
-
JABODETABEK02/10/2026 05:30 WIBBMKG: Hujan Ringan Mengintai Jakarta 2 Oktober
-
NASIONAL02/10/2026 10:00 WIBMekeng: Bahlil Harus Naikkan Nilai Tambang RI
-
NASIONAL02/10/2026 07:00 WIBPengamat SDI: Jangan Biarkan Nakes Jadi Korban
-
NASIONAL02/10/2026 09:00 WIBDPR Desak Kesiapan RS Hadapi Perubahan Besar JKN
-
EKBIS02/10/2026 09:45 WIB10 Menit Rungkad, IHSG Langsung Terjun Bebas ke Bawah 6.000