Antisipasi Arus Balik, DPRD Minta Pemprov DKI Bergerak Cepat


Ilustrasi

AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya memprediksi puncak arus balik mudik terjadi pada 21 Mei 2021 dan 22 Mei 2021. Berdasarkan data, kendaraan pemudik yang kembali ke Jakarta hingga hari ini tercatat ada 5.237 unit kendaraan.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secepatnya berkoordinasi dengan Jajaran Kepolisian dengan tujuan untuk memperketat titik titik pintu masuk ke Jakarta.

“Pemprov DKI Jakarta harus gerak cepat melakukan penyekatan secara ketat di daerah yang dilintasi pemudik untuk masuk ke Jakarta. Kemudian secara serentak harus melakukan tes PCR antigen sebagai langkah screening tahap awal terhadap para pemudik yang kembali ke Ibu Kota. Jika terbukti reaktif, harus dilarang masuk ke Jakarta. Sudah menjadi konsekuensi bagi masyarakat yang ngotot melanggar peraturan untuk pulang mudik. Saya berharap para petugas bisa tegas dan mempunyai idealisme mengenai hal ini,” ujar Kenneth, Senin (17/5/2021).

Dari data kepolisian, kata pria yang disapa Kent ini, ada sekitar 1 jutaan warga DKI yang mudik. Jumlah pemudik ini berkurang signifikan dibandingkan tahun lalu, mestinya menandakan aturan peniadaan mudik berjalan cukup efektif.

“Kenyataannya beberapa persen warga yang tinggal di Jakarta juga banyak yang berhasil lolos pulang ke kampung halamannya, oleh karena itu dengan melakukan tes PCR antigen hingga screening kepada para pemudik yang akan kembali ke Jakarta harus lebih di intensifkan lagi, mengingat banyak juga warga yang tidak mudik, demi kebaikan kita semua dan demi menaati peraturan pemerintah, serta dikhawatirkan warga DKI Jakarta yang nekat pulang mudik kemarin, jika kembali masuk ke Jakarta bisa membawa virus Covid-19,” jelas dia.

Menurut dia, untuk menangkal penyebaran Covid-19 tidak bisa hanya mengandalkan herd immunity atau kekebalan kelompok. Tetapi, Menjalankan Protokol Kesehatan dengan menjaga jarak tetap sangat penting dilakukan dan upaya pelacakan kontak (contact tracing) tetap harus dilakukan secara simultan.

“Vaksinasi bukanlah satu-satunya penangkal untuk melawan virus Covid-19. Artinya warga yang sudah divaksin dua kali juga tidak menutup kemungkinan akan bisa terpapar Covid-19 jika tidak mengindahkan protokol kesehatan, tetaplah menjaga jarak hingga tetap selalu memakai masker,” harap Kent.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>