Berita
Soal Nasib 75 Pegawai KPK, Demokrat Minta Jokowi Konkret
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kebijakan yang konkret tentang nasib 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). “Saya berharap presiden mampu menghadirkan keputusan dan kebijakan konkret yang bisa menjadi jalan keluar yang baik bagi penguatan […]
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kebijakan yang konkret tentang nasib 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
“Saya berharap presiden mampu menghadirkan keputusan dan kebijakan konkret yang bisa menjadi jalan keluar yang baik bagi penguatan pemberantasan korupsi,” kata Didik kepada wartawan, Selasa (18/5/2021).
Didik meminta Jokowi tetap mempertimbangkan ketentuan perundang-undangan, termasuk Peraturan Menpan RB Nomor 37 Tahun 2018 Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan CPNS dalam membuat keputusan.
“Sebagai pemimpin bangsa, tentu komitmen dalam penguatan pemberantasan korupsi harus menjadi salah satu agenda utama yang harus diwujudkan,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Johan Budi mengapresiasi sikap Jokowi soal nasib 75 pegawai yang tak lulus TWK.
Menurutnya, Jokowi sangat peduli dan ingin meletakkan segala hal sesuai dengan koridor hukum dan undang-undang yang berlaku.
“Kita apresiasi kepada bapak Presiden Jokowi. Pernyataan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi menunjukkan bahwa Presiden peduli dan ingin meletakkan segala sesuatunya sesuai koridor hukum atau undang-undang yang berlaku, terkait proses asesmen ASN pegawai KPK,” ujarnya.
Johan pun meyakini bahwa Menpan RB Tjahjo Kumolo dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana akan merespons keinginan Jokowi tersebut.
Sebelumnya, 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus TWK sebagai syarat alih status menjadi ASN. Terkait itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 652 Tahun 2021 tentang penonaktifan 75 pegawai KPK.
Jokowi pun buka suara terkait polemik 75 pegawai KPK yang dibebastugaskan oleh pimpinan KPK. Ia meminta TWK tak serta merta menjadi dasar untuk memberhentikan puluhan pegawai lembaga antikorupsi, termasuk Novel Baswedan.
Jokowi juga meminta pimpinan KPK untuk duduk bersama Menpan RB dan Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.
-
RIAU16/09/2026 18:32 WIB68 Kg Sabu Lenyap Jadi Abu, Bupati Kasmarni: Setiap Gram Narkoba Mengancam Masa Depan
-
RIAU16/09/2026 13:00 WIBSIM Bekas Disulap Jadi SIM Palsu, Polisi Bongkar Jaringan di Siak dan Pekanbaru
-
EKBIS16/09/2026 16:00 WIBDefiyan: RUU Migas Harus Tunduk pada Pasal 33
-
NASIONAL16/09/2026 19:30 WIBRocky Gerung: Polwan Punya Peran Penting Redam Konflik di Masyarakat
-
POLITIK16/09/2026 17:00 WIBDede Yusuf Bocorkan Threshold 4–5 Persen
-
NASIONAL16/09/2026 20:51 WIBKPU Pilih Optimalkan Anggaran 2027, Pengamat: Bentuk Disiplin Efesiensi
-
DUNIA16/09/2026 15:00 WIBNATO Tembak Jatuh Drone Asing di Lithuania
-
NASIONAL16/09/2026 16:00 WIBKPK Kejar Jejak Nusron di Kasus HGB Summarecon

















