Berita
Guru Ngaji Tega Sodomi Puluhan Anak Yatim
AKTUALITAS.ID – Perbuatan A (31) selaku pimpinan yayasan pondok penghafal alquran di Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo sangat mencoreng. Betapa tidak, ia diduga menyodomi belasan santrinya. Dari penyidikan, diperkirakan santri yang disodomi oleh bapak 2 anak itu mencapai sekitar 25 santri laki-laki. Kini A ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo. Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan, tindakan […]

AKTUALITAS.ID – Perbuatan A (31) selaku pimpinan yayasan pondok penghafal alquran di Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo sangat mencoreng. Betapa tidak, ia diduga menyodomi belasan santrinya.
Dari penyidikan, diperkirakan santri yang disodomi oleh bapak 2 anak itu mencapai sekitar 25 santri laki-laki. Kini A ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan, tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang guru ngaji tersebut terbongkar setelah pihaknya mendapat informasi dari seorang donasi tempat tahfidz tersebut.
Dari laporan, polisi melakukan pengembangan kasus hingga akhirnya mengetahui banyak anak yang menjadi korban pencabulan guru mengajinya tersebut.
“Sudah ada 10 santri yang menjadi korban. Namun, yang baru melaporkan secara resmi kepada polisi beberapa orang,” ucap Kombes Pol Sumardji didampingi Kasatreskrim Kompol Wahyudin Latief Jumat (11/6/2021).
Sumardji mengungkapkan, dari pemeriksaan penyidik terungkap pelecehan seksual tersebut terjadi saat gurunya mendatangi kamar santri malam hari.
“Hasil visum, 10 dari 25 santri mengalami luka robek pada duburnya. “Ada yang 4 sampai 7 kali,” tukasnya.
Tersangka telah menyodomi para santri sejak tahun 2016. Menurut pengakuan para korban, mereka mengalami pelecehan seksual berkali-kali dengan ancaman.
“Modus tersangka menampung anak didiknya di tempat tinggalnya yang dijadikan sebagai tempat belajar mengaji. Setelah itu, pelaku mendoktrin dengan agama dan kemudian berbuat bejat kepada santrinya di dalam kamar para santri. Santri-santri itu disodomi satu-satu,” ungkapnya.
Para korban ini kebanyakan dari luar Sidoarjo yang umumnya anak yatim. “Selain diancam, pelaku juga berbicara kepada korbannya, kalau usai di sodomi, korban bakal bisa membahagiakan istrinya dan membuat kemaluannya menjadi besar,” lanjut Sumardji.
Tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 82 UU No. 32 tahun 2014. “Ancaman penjara 15 tahun,” pungkasnya. [beritajatim]
-
OASE26/09/2025 05:00 WIB
Etika Bersosial Media Untuk Pasangan Suami Istri
-
JABODETABEK26/09/2025 13:30 WIB
Kombes Iman dan Kombes Edy Isi Jabatan Direktur Reserse Polda Metro
-
FOTO26/09/2025 16:03 WIB
FOTO: Kerjasama Mentrans dan Menperin Kembangkan Industri di Kawasan Transmigrasi
-
NUSANTARA26/09/2025 13:00 WIB
Dugaan Keracunan MBG yang Dialami Siswa SD, Diselidiki Pemkab Banyumas
-
NASIONAL26/09/2025 09:00 WIB
Puluhan Penerjun Bakal Meriahkan HUT ke 80 TNI Bulan Oktober Mendatang
-
POLITIK26/09/2025 14:30 WIB
DPR dan Pemerintah Setujui RUU BUMN, Berlanjut ke Paripurna
-
DUNIA26/09/2025 16:30 WIB
Trump Umumkan Tarif Baru untuk Obat, Truk, dan Furnitur
-
JABODETABEK26/09/2025 05:30 WIB
Jakarta Diperkirakan Cerah Berawan