Diduga Hina Raja, Tiga Aktivis Lingkungan di Kamboja Ditangkap


Ilustrasi Penjara, Foto: Istimewa

Pengadilan di Kamboja mendakwa tiga aktivis lingkungan dengan rencana melawan pemerintah dan menghina raja. Tiga anggota kelompok Mother Nature itu ditangkap setelah mendokumentasikan pembuangan limbah ke sungai Tonle Sap di Phnom Penh.

UU penghinaan terhadap raja ini relatif baru dan belum jelas bagaimana aktivis ini melanggar UU tersebut.

Dilansir BBC, Selasa (22/6), tiga aktivis ini terancam hukuman lima dan 10 tahun penjara.
Kejaksaan menyampaikan kepada Reuters, bukti yang dikumpulkan polisi mengarah ke penghinaan kepada raja. Namun mereka tidak menjelaskan secara tepat bagaimana para aktivis melanggar UU ini.

Para pengkritik telah memperingatkan bahwa UU yang diajukan pada 2018 ini bisa dimanfaatkan untuk alat pembungkaman perbedaan pendapat.

Ketiga aktivis yang ditangkap yaitu Sun Ratha (26), Ly Chandaravuth (22), dan Yim Leanghy (32), semuanya merupakan anggota kelompok Mother Nature.

Mereka ditangkap pada 16 Juni saat mendokumentasikan pembungan limbah ke sungai Tonle Sap dekat istana raja, menurut Cambodian Center for Human Rights.
“Pemerintah Kamboja tanpa henti menargetkan Mother Nature Kamboja,” jelas Naly Pilorge, direktur kelompok hak asasi Licadho, mengatakan kepada Reuters.
Pendiri Mother Nature, Alejandro Gonzalez-Davidson, yang dideportasi pada 2015 setelah mengkritik rencana pembangunan bendungan kontroversial, didakwa secara in absentia.

Bulan lalu, tiga aktivis lain yang terkait kelompok itu dijatuhi hukuman antara 18 dan 20 bulan penjara karena mengorganisir unjuk rasa menentang penutupan danau dengan pasir di ibu kota.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>