Tanpa Surat Keterangan, Warga Bodetabek Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19 di Cilandak


VAKSIN, COVID-19, CORONA, BUMN
Petugas medis menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada lansia di Istora Senayan, Jakarta (15/3/2021). Kementerian BUMN menggelar Sentra Vaksinasi Bersama BUMN bagi lansia untuk mendorong percepatan program vaksinasi nasional demi mencapai target satu juta vaksin per bulan yang berlangsung pada 8 Maret hingga 10 Mei 2021.AKTUALITAS.ID/KIKI BUDI HARTAWAN.

AKTUALITAS .ID – Bagi warga dari kota penyangga DKI Jakarta seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) kini bisa ikut vaksinasi Covid-19 tanpa harus menyertai surat keterangan domisili atau keterangan kerja. Mereka bisa langsung datang ke Kecamatan Cilandak.

“Mulai hari ini semua yang dari kota penyangga Jakarta, silakan lakukan vaksinasi di Cilandak, kami terbuka,” kata Camat Cilandak Mundari di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan, seperti dikutip Antara, Selasa (22/6/2021).

Menurut dia, warga dari kota penyangga DKI Jakarta bisa melakukan vaksinasi dengan hanya melampirkan KTP.

Warga Jabodetabek itu, lanjut dia, juga bisa langsung mendatangi sentra vaksinasi untuk langsung disuntik vaksin, menyesuaikan dengan slot yang tersedia.

Selain datang langsung, ia mengimbau warga itu mendaftar melalui aplikasi JAKI sehingga mengetahui lokasi dan waktu vaksinasi.
Sedangkan, bagi warga di luar KTP DKI Jakarta dan kawasan Bodetabek, lanjut dia, tetap melengkapi surat keterangan kerja dari perusahaan yang beroperasi di DKI Jakarta.

Mundari menambahkan sentra vaksinasi di Cilandak ada delapan di antaranya di enam di puskesmas kelurahan dan kecamatan, Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Cilandak, dan pusat perbelanjaan Cilandak Town Square (Citos).

Rata-rata setiap sentra vaksinasi massal itu, lanjut dia, tersedia kuota 300-600 vaksinasi.
Dengan adanya aturan baru itu diharapkan mempermudah warga di Jakarta mendapatkan layanan vaksinasi.

Sebelumnya, salah satu aturan vaksinasi di DKI Jakarta harus menyertakan surat domisili dari RT/RW dan non KTP Jakarta menyertakan surat keterangan kerja.
Dengan kemudahan tersebut diharapkan target vaksinasi di DKI Jakarta per hari mencapai 100 ribu orang

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>