Berita
Tanpa Surat Keterangan, Warga Bodetabek Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19 di Cilandak
AKTUALITAS .ID – Bagi warga dari kota penyangga DKI Jakarta seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) kini bisa ikut vaksinasi Covid-19 tanpa harus menyertai surat keterangan domisili atau keterangan kerja. Mereka bisa langsung datang ke Kecamatan Cilandak. “Mulai hari ini semua yang dari kota penyangga Jakarta, silakan lakukan vaksinasi di Cilandak, kami terbuka,” kata Camat Cilandak […]
AKTUALITAS .ID – Bagi warga dari kota penyangga DKI Jakarta seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) kini bisa ikut vaksinasi Covid-19 tanpa harus menyertai surat keterangan domisili atau keterangan kerja. Mereka bisa langsung datang ke Kecamatan Cilandak.
“Mulai hari ini semua yang dari kota penyangga Jakarta, silakan lakukan vaksinasi di Cilandak, kami terbuka,” kata Camat Cilandak Mundari di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan, seperti dikutip Antara, Selasa (22/6/2021).
Menurut dia, warga dari kota penyangga DKI Jakarta bisa melakukan vaksinasi dengan hanya melampirkan KTP.
Warga Jabodetabek itu, lanjut dia, juga bisa langsung mendatangi sentra vaksinasi untuk langsung disuntik vaksin, menyesuaikan dengan slot yang tersedia.
Selain datang langsung, ia mengimbau warga itu mendaftar melalui aplikasi JAKI sehingga mengetahui lokasi dan waktu vaksinasi.
Sedangkan, bagi warga di luar KTP DKI Jakarta dan kawasan Bodetabek, lanjut dia, tetap melengkapi surat keterangan kerja dari perusahaan yang beroperasi di DKI Jakarta.
Mundari menambahkan sentra vaksinasi di Cilandak ada delapan di antaranya di enam di puskesmas kelurahan dan kecamatan, Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Cilandak, dan pusat perbelanjaan Cilandak Town Square (Citos).
Rata-rata setiap sentra vaksinasi massal itu, lanjut dia, tersedia kuota 300-600 vaksinasi.
Dengan adanya aturan baru itu diharapkan mempermudah warga di Jakarta mendapatkan layanan vaksinasi.
Sebelumnya, salah satu aturan vaksinasi di DKI Jakarta harus menyertakan surat domisili dari RT/RW dan non KTP Jakarta menyertakan surat keterangan kerja.
Dengan kemudahan tersebut diharapkan target vaksinasi di DKI Jakarta per hari mencapai 100 ribu orang
-
NASIONAL17/06/2026 14:00 WIBKonferensi Pers BEM Fakultas Bersatu Berujung Gelombang Bantahan
-
NASIONAL17/06/2026 06:00 WIBKPU dan Bawaslu Kebagian Rp8,4 Triliun Lebih
-
POLITIK17/06/2026 11:00 WIBPakar Usul Bentuk Lembaga Baru Pemutus Syahwat Politik Parlemen
-
POLITIK17/06/2026 09:00 WIBKPU EVoting Solusi Pemilu Ulang LN
-
JABODETABEK17/06/2026 06:30 WIBPerpanjangan SIM A & C Hanya 6 Jam
-
NASIONAL17/06/2026 07:00 WIBWaka MPR Harap Harga BBM Normal Lagi
-
NUSANTARA17/06/2026 12:30 WIBBNPB Cuaca Ekstrem Picu Krisis Air dan Karhutla
-
OASE17/06/2026 05:00 WIBPeringatan Al-Qur’an untuk Pembalak Hutan dan Perusak Lingkungan

















