Berita
KPK: 51 Pegawai Yang Gagal TWK Tetap Diberhentikan Secara Terhormat
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi menolak permintaan pembatalan hasil tindak lanjut nasib pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Dikabarkan, 51 pegawai KPK yang gagal dalam TWK tetap akan diberhentikan secara hormat. Salah satunya yakni penyidik Novel Baswedan.“Berita acara tersebut memuat kesepakatan secara umum terkait tindak lanjut bagi pegawai yang lulus TWK, pegawai yang akan mengikuti diklat bela negara, […]

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi menolak permintaan pembatalan hasil tindak lanjut nasib pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Dikabarkan, 51 pegawai KPK yang gagal dalam TWK tetap akan diberhentikan secara hormat. Salah satunya yakni penyidik Novel Baswedan.
“Berita acara tersebut memuat kesepakatan secara umum terkait tindak lanjut bagi pegawai yang lulus TWK, pegawai yang akan mengikuti diklat bela negara, dan pegawai yang akan diberhentikan dengan hormat,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada awak media, Kamis, (8/7/2021).
Alexander menambahkan bahwa pimpinan KPK sudah menyurati perwakilan pegawai yang gagal dalam TWK pada 30 Juni 2021. Surat itu berisikan jawaban pimpinan yang tidak bisa memenuhi permintaan pegawai tersebut.
Alex mengatakan pembahasan nasib pegawai yang gagal dalam TWK itu bukan keputusan KPK sendiri, melainkan keputusan tersebut didasari kesepakatan KPK, Kemenpan RB, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan KASN.
Alex juga menyebut keputusan itu sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN). Atas dasar itu, tekan Alex, pemberhentian pegawai bukan keputusan sepihak.
“Oleh karena itu, KPK tegaskan bahwa rapat koordinasi ini dan seluruh rangkaian proses pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN, adalah implementasi terhadap ketaatan asas dan ketentuan perundangan yang berlaku,” ujarnya.
Alex mengklaim pemberhentian 51 pegawai itu tidak akan menghambat penanganan korupsi ke depannya. Lembaga antirasuah juga memastikan akan tetap independen dalam menjalankan tugas ke depannya.
“Kami berharap publik terus memberikan dukungannya kepada KPK dalam memerangi korupsi. Agar upaya bersama ini memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Indonesia,” katanya.
-
NUSANTARA03/09/2025 22:31 WIB
Helikopter Estindo Air Jatuh di Hutan Tanah Bumbu, Satu Korban Tewas
-
FOTO03/09/2025 22:51 WIB
FOTO: Sejumlah Tokoh Nasional Berikan Pesan Kebangsaan
-
OLAHRAGA03/09/2025 19:00 WIB
Howard Webb Akui VAR Salah Anulir Gol Fulham ke Gawang Chelsea
-
JABODETABEK04/09/2025 05:30 WIB
Langit Jakarta Tertutup Awan Sepanjang Hari, Kamis 4 September 2025
-
OLAHRAGA03/09/2025 20:01 WIB
Turnamen Voli Pantai Piala Panglima TNI 2025 di Mandalika, Angkat Sport Tourism NTB
-
NUSANTARA04/09/2025 12:39 WIB
Polres Rohil Tangkap Nakhoda dan ABK Penyelundup 15 PMI Ilegal ke Malaysia
-
JABODETABEK04/09/2025 13:00 WIB
Truk Kontainer Tabrak Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor
-
OLAHRAGA03/09/2025 21:00 WIB
Mees Hilgers Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA Match Day September