Berita
Untuk Naik Kelas, Kemenkeu Kejar Pajak Pedagang Bakso dan Usaha Kecil
AKTUALITAS.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendukung pedagang bakso serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lainnya untuk naik kelas. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, bakal mengejar pemajakan ke pedagang bakso serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lainnya. Staf Ahli Kepatuhan Pajak Kemenkeu Yon Arsal mengatakan, peluang tersebut didasari besarnya peran UMKM yakni mencakup […]
AKTUALITAS.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendukung pedagang bakso serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lainnya untuk naik kelas.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, bakal mengejar pemajakan ke pedagang bakso serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lainnya.
Staf Ahli Kepatuhan Pajak Kemenkeu Yon Arsal mengatakan, peluang tersebut didasari besarnya peran UMKM yakni mencakup 99 persen serapan tenaga kerja dan ada sebanyak 37 persen yang omzetnya di bawah Rp 300 juta per tahun.
“Itu yakni adalah pengusaha bakso (di antaranya). Memang bisa dibayangkan dengan basis ekonomi kita sebagian berasal dari UMKM, kita treatment khusus bayar pajak rendah, tentu ini akan mengurangi basis pajak kita secara signifikan,” ujarnya dalam webinar, Rabu (7/7/2021).
Baca juga: Sri Mulyani Lacak Harta Wajib Pajak di Lembaga Keuangan Senilai Rp670 Triliun. Yon menjelaskan, peluang itu juga didukung fokus pengembangan UMKM oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Indonesia.
“Ini menjadi krusial dalam penerimaan pajak karena berdasarkan data BPS, 60 persen ekonomi Indonesia didukung usaha kecil menengah,” katanya.
Karena itu, dia menambahkan, jika UMKM bisa menjadi lembaga formal maka potensi terhadap penerimaan pajak akan meningkat.
“Kita berharap dengan visi Kadin Indonesia bawa UMKM ke level lebih tinggi dan punya akses perbankan ini akan menjadi sektor formal. Dari sektor ini mudah-mudahan kontribusinya (ke pajak) juga akan meningkat di masa akan datang,” pungkas Yon.
Sementara itu, Bank Indonesia dalam laporannya mencatat, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juni 2021 sebesar 137,1 miliar dollar AS.
Baca juga: Meski Pandemi Covid-19 Melonjak, Semangat Bayar Pajak di Kabupaten Tangerang Juga Terus Meningkat
Jika dibandingkan bulan Mei 2021, angka tersebut meningkat. Dimana posisi pada bulan sebelumnya sebesar 136,4 miliar dollar AS.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono mengatakan, posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 9,2 bulan impor atau 8,8 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
Serta angka tersebut berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
“Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” ucap Erwin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/72021).
Erwin kembali melanjutkan, peningkatan posisi cadangan devisa pada Juni 2021 diantaranya dipengaruhi oleh penerbitan Sukuk Global Pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa.
“Ke depan, BI memandang cadangan devisa tetap memadai dan akan menjadi faktor penting bagi ketahanan eksternal ekonomi nasional,” pungkas Erwin.
-
JABODETABEK29/01/2026 12:30 WIBInfo Terkini Banjir Jakarta Siang Ini: Daftar RT dan Jalan Terdampak
-
POLITIK29/01/2026 10:00 WIBIstana Pastikan Tidak Ada Reshuffle Kabinet dalam Waktu Dekat
-
JABODETABEK29/01/2026 10:30 WIBBekasi Dikepung Banjir! Cek Daftar Titik Genangan di Pondok Gede hingga Bekasi Utara
-
JABODETABEK29/01/2026 08:30 WIBLuapan Ciliwung Bikin Jakarta Timur Banjir 150 CM, Ini Titik Lokasinya
-
EKBIS29/01/2026 11:30 WIBRupiah Melemah 0,32% ke Rp16.775 per Dolar AS, Ini Penyebabnya
-
JABODETABEK29/01/2026 15:30 WIBWaspada Hujan Panjang, Pemprov DKI Putuskan PJJ dan WFH Lanjut hingga 1 Februari
-
OASE29/01/2026 05:00 WIBSurah Al-Hijr: Amalan Al-Qur’an untuk Doa Rezeki dan Kesuksesan Perdagangan
-
OTOTEK29/01/2026 13:30 WIBHP Android Dicuri, Google Perketat Keamanan dengan Fitur Anti-Maling Terbaru

















