JABODETABEK
Waspada Hujan Panjang, Pemprov DKI Putuskan PJJ dan WFH Lanjut hingga 1 Februari
AKTUALITAS.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi sekolah serta work from home (WFH) bagi aparatur dan pekerja hingga 1 Februari 2026. Kebijakan ini diambil menyusul potensi hujan lebat berkepanjangan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Pramono mengatakan, keputusan memperpanjang PJJ dan WFH didasarkan pada data dan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menunjukkan curah hujan masih akan tinggi dalam beberapa hari ke depan.
“Maka dengan demikian, saya sudah memutuskan untuk PJJ maupun orang mau work from home itu sampai dengan 1 Februari,” kata Pramono di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Kamis (29/1/2026).
Selain memperpanjang kebijakan PJJ dan WFH, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga menyiapkan langkah antisipatif lainnya untuk menghadapi potensi hujan ekstrem, yakni dengan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).
“Yang juga penting adalah karena curah hujannya ini masih panjang dan juga harus dilakukan OMC, saya sudah memberikan persetujuan kalau diperlukan untuk OMC,” ujarnya.
Pramono mengungkapkan, pelaksanaan OMC bahkan telah dilakukan sejak dini hari guna menekan intensitas hujan yang diperkirakan meningkat. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya strategis Pemprov DKI dalam pengendalian banjir Jakarta.
“Karena kemungkinan curah hujannya masih tinggi, termasuk hari ini. Dan mohon maaf, hari ini dari tadi pagi jam 05.00 sebenarnya sudah kita lakukan,” jelasnya.
Menanggapi kekhawatiran sebagian masyarakat terkait dampak Operasi Modifikasi Cuaca yang dinilai berisiko jika dilakukan terlalu sering, Pramono menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah melalui kajian ilmiah yang matang.
“Dan OMC ini kan sudah ilmiah dan yang dipilih juga material yang tidak berbahaya,” pungkas Pramono.
Dengan perpanjangan PJJ dan WFH hingga 1 Februari 2026, Pemprov DKI Jakarta berharap aktivitas masyarakat tetap berjalan aman sekaligus meminimalkan risiko bencana hidrometeorologi akibat cuaca ekstrem. (Kusuma/Mun)
-
POLITIK13/08/2026 06:00 WIBPuan: Semua Parpol Bebas Ajukan Calon
-
NASIONAL13/08/2026 07:00 WIBMK: Penghinaan Presiden-Wapres Hanya Bisa Diproses Jika Mereka Sendiri Melapor
-
RIAU13/08/2026 10:30 WIBSabu Diselipkan dalam Celana Jeans, Pria Asal Aceh Diciduk di Bandara
-
OASE13/08/2026 05:00 WIBKeajaiban Tubuh Manusia Dibongkar Alquran
-
POLITIK13/08/2026 13:00 WIBGolkar Usul Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah
-
NASIONAL13/08/2026 14:00 WIBSaid Iqbal: RUU Ketenagakerjaan Harus Transparan
-
DUNIA13/08/2026 08:00 WIBWashington Klaim Teheran Melemah Drastis
-
NASIONAL13/08/2026 10:00 WIBMK Putuskan Pasal KUHP Garuda Tak Berlaku

















