Berita
KJRI Jeddah Imbau Umat Muslim RI Tunda Rencana Umrah Hingga Situasi Pandemi Membaik
Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Eko Hartono, mengimbau supaya umat Muslim di dalam negeri menunda rencana umrah hingga situasi terkait pandemi membaik. Meski demikian, Arab Saudi memang mengizinkan warga Indonesia menunaikan umrah dengan terlebih dulu menjalani karantina di negara ketiga. “Untuk saat ini, sebaiknya menunda dulu umrah sambil berusaha agar pandemi Covid-19 di Indonesia […]
Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Eko Hartono, mengimbau supaya umat Muslim di dalam negeri menunda rencana umrah hingga situasi terkait pandemi membaik.
Meski demikian, Arab Saudi memang mengizinkan warga Indonesia menunaikan umrah dengan terlebih dulu menjalani karantina di negara ketiga.
“Untuk saat ini, sebaiknya menunda dulu umrah sambil berusaha agar pandemi Covid-19 di Indonesia bisa segera ditangani bersama dengan baik,” kata Eko, seperti dilansir Antara.
Surat edaran dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 25 Juli 2021 menyebutkan ibadah umrah akan dibuka kembali pada 1 Muharram atau 10 Agutus 2021 bagi masyarakat Arab Saudi dan jemaah internasional.
Penerbangan langsung diizinkan dari semua negara kecuali India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brazil, Afrika Selatan, dan Lebanon. Warga dari sejumlah negara yang dikecualikan itu diharuskan menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi.
“Bagi yang tetap ingin umrah, bisa dicoba melalui negara ketiga dengan ketentuan karantina 14 hari di negara tersebut, namun tentunya negara tersebut juga tidak ada hambatan masuk Saudi,” kata Eko.
Eko mengingatkan umrah melalui negara ketiga pasti akan membutuhkan proses yang lebih lama dan biaya yang lebih mahal.
“Juga pembatasan gerak selama ibadah karena protokol kesehatan yang bagi sebagian akan dirasakan kurang nyaman,” lanjut Eko.
Eko mencontohkan pengalaman yang dialami warga Indonesia yang mencoba memasuki Arab Saudi melalui Ethiopia.
Selain melakukan karantina di negara ketiga, Eko juga mengatakan jemaah umrah asal Indonesia tetap harus memenuhi aturan lain yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi, antara lain tes Covid-19 negatif, menerima vaksin Covid-19 yang telah ditetapkan, berusia di atas 18 tahun serta menggunakan agen umrah yang telah disahkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
-
JABODETABEK25/09/2026 23:00 WIBGeger! Siswa Kelas VII Diduga Jadi Korban Kekerasan
-
RAGAM25/09/2026 22:00 WIBTNI AU Bidik 3 Pesawat Tanker Raksasa A330 MRTT
-
NASIONAL26/09/2026 06:00 WIBSurat ‘Bodong’ Jegal Calon BPK, Komisi XI DPR Diseret ke MKD
-
JABODETABEK26/09/2026 05:30 WIBBMKG: Jaksel dan Jaktim Bakal Diguyur Hujan Sabtu Ini
-
OASE26/09/2026 05:00 WIB7 Nama Rahasia Cahaya Muhammad di Tujuh Lapis Langit Ketuhanan
-
JABODETABEK26/09/2026 06:30 WIBJakarta Punya 5 Lokasi SIM Keliling Sabtu Ini
-
JABODETABEK26/09/2026 08:30 WIBMisteri Kerangka Manusia Muncul Lagi di Pasar Kemis
-
JABODETABEK26/09/2026 07:30 WIBKenalan via IG Berujung Petaka, ABG Tangsel 5 Hari Disekap dan Dinodai di Jaktim