Berita
Soal Jatah Menteri untuk PAN, PKB: Tergantung Kesepakatan dengan Jokowi
AKTUALITAS.ID – Partai Amanat Nasional (PAN) telah bergabung dengan koalisi pendukung Presiden Joko Widodo. Kelanjutan setelah berkoalisi, PAN dinilai bakal mendapatkan jatah sebagai konsekuensi berkoalisi. Politikus PKB, Abdul Kadir Karding, mengatakan hanya Presiden Joko Widodo dan PAN saja yang tahu apa kesepakatan dua belah pihak. Mereka berdua yang menentukan pembagian jabatan. “Soal kesepakatan PAN dengan […]

AKTUALITAS.ID – Partai Amanat Nasional (PAN) telah bergabung dengan koalisi pendukung Presiden Joko Widodo. Kelanjutan setelah berkoalisi, PAN dinilai bakal mendapatkan jatah sebagai konsekuensi berkoalisi.
Politikus PKB, Abdul Kadir Karding, mengatakan hanya Presiden Joko Widodo dan PAN saja yang tahu apa kesepakatan dua belah pihak. Mereka berdua yang menentukan pembagian jabatan.
“Soal kesepakatan PAN dengan pak Jokowi tentu mereka yang menentukan. Jadi apapun hasil kesepakatan mereka itu sangat menentukan,” ujar Karding melalui pesan singkat, Jumat (27/8/2021).
Karding menilai, jatah yang diberikan bisa menteri, wakil menteri, atau kompensasi lain.
“Jadi apapun juga termasuk di dalamnya apakah menteri, atau wamen atau mungkin kompensasi-kompensasi lain sebagai konsekuensi dia bergabung ke koalisi. Jadi kita tunggu saja,” ujar Karding.
Sebelumnya, PAN telah bergabung dengan koalisi pendukung pemerintah. PAN hadir saat pertemuan Presiden Jokowi dengan pimpinan partai pendukungnya.
Namun, sejumlah pimpinan koalisi pemerintah membantah pertemuan tersebut juga membahas pembagian jatah bagi PAN.
“Ini terlalu dini, belum tentu. Kita tunggu saja apa yang akan diambil atau tindak lanjut dari pertemuan sore kemarin. Pertemuan itu menurut saya lebih kepada pertemuan yang sesungguhnya lama tidak dilakukan parpol koalisi, giliran bertemu kita punya teman baru (PAN),” kata Waketum PKB Jazilul Fawaid.
-
NASIONAL12/03/2025
Bonus Hari Raya untuk Mitra Ojek Daring: Langkah Nyata Arahan Presiden
-
NASIONAL12/03/2025
Presiden Prabowo Tegas: Prajurit TNI di Lembaga Sipil Wajib Pensiun Dini
-
EKBIS12/03/2025
IHSG Rebound Seperti Pemain Basket: Bangkit Lagi dengan Semangat!
-
POLITIK12/03/2025
Batasan Masa Jabatan Ketum Parpol? Demokrat: Itu Urusan Internal Partai
-
EKBIS12/03/2025
Hadapi Krisis Pangan Global, Pemerintah Pastikan Produksi Beras Nasional Surplus
-
JABODETABEK12/03/2025
Pemprov DKI Jakarta Naikkan Jumlah Penerima KJP Plus Jadi 705.000 Siswa
-
JABODETABEK12/03/2025
Empat Anggota Polda Metro Jaya Dipecat, Kapolda Tegaskan Penegakan Disiplin
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO: Komisi V Setujui Anggaran Tambahan Kemendes dari Hibah Luar Negeri