RAGAM
Menaker: THR Ojol Akan Diputuskan Awal Pekan
AKTUALITAS.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah mematangkan skema pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bantuan Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online (ojol) tahun 2026. Keputusan final mengenai kebijakan ini dijadwalkan akan diumumkan setelah Menteri Ketenagakerjaan menemui Presiden Prabowo Subianto pada awal pekan depan.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa pemerintah saat ini terus melakukan pembahasan internal yang intensif. Langkah ini diambil guna memastikan regulasi yang dikeluarkan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja berbasis platform digital tersebut.
“Terkait dengan THR dan BHR, tentu saya dan Pak Menko (Menko Perekonomian) harus konsultasi dulu dengan Pak Presiden,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta.
Sebelum melapor ke Presiden, Kemnaker telah menggelar pertemuan dengan sejumlah perusahaan aplikasi transportasi digital atau aplikator. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme pemberian bantuan agar dapat diterima oleh semua pihak, baik perusahaan maupun mitra pengemudi.
“Kami melakukan pertemuan dengan aplikator beberapa hari yang lalu untuk menyamakan persepsi. Intinya, kami ingin memastikan bahwa THR tahun ini lebih baik dan penerima manfaatnya jauh lebih luas dibanding tahun-tahun sebelumnya,” tegas Yassierli.
Yassierli menjadwalkan pertemuan dengan Presiden Prabowo pada Senin atau Selasa depan untuk melaporkan hasil diskusi dengan para aplikator serta draf kebijakan yang telah disusun.
“Beliau hari Senin mungkin kita bisa temui nanti atau hari Selasa. Nanti dari situ akan kami laporkan semua terkait pertemuan kami dengan aplikator. Detailnya akan kami sampaikan setelah pertemuan dengan Presiden,” imbuhnya.
Selain fokus pada ojol, Kemnaker juga sedang menyiapkan Surat Edaran (SE) THR untuk pekerja secara umum menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H. Pemerintah berkomitmen agar hak-hak normatif pekerja dapat terpenuhi tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kebijakan THR bagi mitra ojol ini menjadi salah satu yang paling dinanti, mengingat posisinya sebagai mitra (pekerja platform) sering kali berada di area abu-abu dalam regulasi ketenagakerjaan konvensional. Pemerintah berharap skema tahun 2026 ini menjadi standar baru yang lebih menyejahterakan para pengemudi ojol di seluruh Indonesia. (Irawan/Mun)
-
NASIONAL01/06/2026 13:00 WIBJet PT Jhonlin Bawa Mama Sinta ke Jakarta?
-
PAPUA TENGAH31/05/2026 21:32 WIBCuaca Laut Mimika Memburuk, BPBD Minta Nelayan Tunda Melaut
-
OTOTEK01/06/2026 08:30 WIBPassword Warga Indonesia Disebut Rawan Diretas dalam Hitungan Detik
-
NASIONAL01/06/2026 09:00 WIBSoekarno Guncang PBB dengan Pancasila
-
RAGAM01/06/2026 06:00 WIBRahmat Bagja: PAW Rentan Disusupi Kepentingan Politik
-
PAPUA TENGAH01/06/2026 13:15 WIBDisdukcapil Mimika Targetkan 100 Pasangan Ikut Nikah Massal Gratis
-
EKBIS01/06/2026 10:30 WIBAwal Juni, Rupiah Tembus Rp17.844 per Dolar
-
PAPUA TENGAH01/06/2026 16:34 WIBDisdukcapil Mimika Permudah Akses Adminduk Warga Pesisir dengan Jemput Bola