Berita
Kurangi Mobilitas Warga, Garut Berlakukan Aturan Ganjil Genap di Jalur Wisata
AKTUALITAS.ID – Kepolisian Resor Garut memberlakukan aturan ganjil genap bagi kendaraan yang melintasi di jalur wisata Kabupaten Garut, Jawa Barat. Langkah ini untuk mengurangi mobilitas warga dan mencegah terjadinya kerumunan orang di tempat wisata. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Karyaman di Garut, Sabtu mengatakan, sejumlah personel disiagakan untuk melakukan operasi pemberlakuan ganjil genap […]

AKTUALITAS.ID – Kepolisian Resor Garut memberlakukan aturan ganjil genap bagi kendaraan yang melintasi di jalur wisata Kabupaten Garut, Jawa Barat. Langkah ini untuk mengurangi mobilitas warga dan mencegah terjadinya kerumunan orang di tempat wisata.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Karyaman di Garut, Sabtu mengatakan, sejumlah personel disiagakan untuk melakukan operasi pemberlakuan ganjil genap di jalur utama Garut, terutama menuju objek wisata mulai pagi sampai menjelang malam.
“Sudah dilaksanakan dari pagi, siang, dan sore, sampai pukul 18.00 WIB,” kata Karyaman.
Ia menyampaikan petugas disiagakan untuk operasi ganjil genap kendaraan wisatawan di antaranya di pertigaan Jalan Panunjuk, perempatan Jalan Jemani, dan Jalan Cipanas kawasan Hotel Harmoni.
Selain siaga di pos pemberlakuan ganjil genap itu, kata dia, petugas juga melakukan patroli untuk memantau kelancaran arus lalu lintas di wilayah Limbangan dan Malangbong atau jalur menuju Kabupaten Tasikmalaya.
“Saya tadi cek jalur Limbangan, Malangbong, ini masih di Kadungora,” katanya seperti dilansir Antara.
Ia mengatakan tujuan pemberlakuan kendaraan ganjil genap di jalur wisata untuk menghindari kerumunan di tempat wisata dan juga menjaga status PPKM di Garut yang saat ini menerapkan PPKM Level 2 agar tidak turun ke Level 3 atau 4 seperti yang terjadi di daerah lain.
“Sehubungan Garut sudah Level 2 , jangan sampai turun seperti (Kabupaten) Tasikmalaya,” katanya.
Kabupaten Garut saat ini masih bertahan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 yang membolehkan tempat wisata dibuka dan kegiatan belajar mengajar tatap muka.
-
MULTIMEDIA14/03/2025
FOTO: Kapolri Pimpin Sertijab Pejabat Polri, Tunjuk Irjen Herry Heryawan Jadi Kapolda Riau
-
JABODETABEK14/03/2025
Cepat Tanggap! Polisi Amankan Duo Jambret yang Bikin Resah Warga Bogor
-
EKBIS14/03/2025
Serapan Gabah Bulog Tertinggi Selama 5 Tahun dan Siap Hadapi Panen Raya 2025
-
EKBIS14/03/2025
Mentan Masih Temukan Kecurangan Takaran Minyakita oleh 7 Perusahaan di Surabaya
-
RAGAM14/03/2025
BCL Tersentuh Saat Isi Suara Film Animasi “Jumbo”: Pesannya Begitu Mendalam
-
JABODETABEK14/03/2025
Jakarta Bebas Banjir? Normalisasi Ciliwung Targetkan Pengurangan Risiko Banjir 40 Persen
-
RAGAM14/03/2025
Sadie Sink Gabung Marvel, Siap Beraksi di “Spider-Man 4”!
-
NASIONAL14/03/2025
Presiden Prabowo Setujui Pembukaan Kembali Pengiriman Pekerja Migran ke Arab Saudi